Sumbarkita – Sebanyak 108 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi selama pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang 2025 yang digelar sejak 26 Maret hingga 8 April 2025.
“Selama operasi berlangsung ada 108 kecelakaan lalu lintas yang terjadi, angka ini meningkat dibandingkan dengan tahun lalu,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan Kamis (10/4).
Dari total 108 kasus kecelakaan, polisi mencatat 21 orang meninggal dunia, 12 orang mengalami luka berat, dan 201 lainnya luka ringan. Selain itu, kerugian materil akibat kecelakaan tersebut mencapai lebih dari Rp468 juta.
“Namun, tidak semua kecelakaan terjadi di jalur mudik atau balik. Dari 108 kasus tersebut, hanya 57 yang terjadi di jalur utama arus mudik,” jelasnya.
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa mayoritas kecelakaan terjadi pada malam hari, khususnya antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB, serta sore hari pukul 15.00 hingga 18.00 WIB.
Dwi juga menyoroti bahwa sebagian besar pengendara yang terlibat kecelakaan tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), yang merupakan syarat legal dan bukti kemampuan berkendara.
“Ini menjadi perhatian penting bagi semua pihak. Jangan mengemudikan kendaraan jika tidak memiliki SIM demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, jumlah kecelakaan lalu lintas selama masa yang sama tercatat sebanyak 86 kasus, yang berarti terjadi peningkatan signifikan.