Sumbarkita — Warga mengeluh tidak bisa membuat KTP di Kantor Unit Kerja Layanan (UKL) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kecamatan Linggo Sari Baganti karena tidak aktifnya kantor tersebut setelah sejumlah alat di kantor itu dicuri.
Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska, mengatakan bahwa sebagai anggota dewan dari dapil 4, yang meliputi Kecamatan Ranah Pesisir dan Kecamatan Linggo Sari Baganti, ia sudah mendengar banyak keluhan dari warga Linggo Sari Baganti tentang tidak aktifnya Kantor UKL Disdukcapil di kecamatan itu. Ia menyebut dampak tidak aktifnya kantor itu ialah warga tidak bisa mengurus pembuatan KTP dan dokumen kependudukan lainnya.
“Dokumen administrasi kependudukan sangat penting bagi warga karena digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan sosial, administrasi anak masuk sekolah, mencari pekerjaan, orang mau menikah, dan lain-lain. Karena itu, saya meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Disdukcapil untuk segera mengaktifkan kembali Kantor UKL Disdukcapil Linggo Sari Baganti karena hal itu berkaitan dengan pelayanan publik,” tutur Novermal, Rabu (26/2).
Anggo Komisi 1 DPRD Pesisir Selatan itu mengatakan bahwa warga akan melakukan demonstrasi di kantor bupati di Painan jika Kantor UKL Disdukcapil Linggo Sari Baganti tidak kunjung diaktifkan. Ia menyebut bahwa karena kantor itu tidak aktif, warga kecamatan itu tidak bisa membuat KTP di kecamatan tersebut sehingga harus pergi ke kantor camat lain atau ke Kantor Disdukcapil di Painan, yang berjarak jauh dan memakan waktu cukup lama.
Mengenai perusakan kaca Kantor UKL Disdukcapil Linggo Sari Baganti dan pencurian alat di kantor tersebut, Novermal meminta polisi untuk mempercepat proses hukum terhadap perusak kantor dan pencuri aset kantor tersebut. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme seperti itu.