Sumbarkita – BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit anggaran. Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan Abdul Kadir, mengungkap kondisi ini dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2).
Abdul mengatakan, beberapa faktor sebagai pemicu potensi defisit BPJS Kesehatan di antaranya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca Covid-19 dan banyaknya peserta nonaktif.
“Kita semua memahami bahwa pasca Covid-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023,” kata Abdul.
Terkait tingkat keaktifan, Abdul menyampaikan bahwa hingga 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS-nya. Abdul menyebut peserta nonaktif berpengaruh pada iuran yang terkumpul.
“Masih banyak anggota kita, peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif yang berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya juga mempunyai defisit,” ujarnya.
Selain Covid-19 dan peserta nonaktif, pemicu potensi defisit lainnya adalah penanganan fraud yang belum optimal.
“Maka ini kemudian ini berpengaruh terhadap potensi defisit BPJS Kesehatan,” imbuhnya.