Sumbarkita – Jalur pendakian Gunung Marapi ditutup secara permanen oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Hal ini disepakati oleh Ombudsman perwakilan setempat dan Pemerintah Kabupaten Agam dan Tanah Datar.
Kepala BKSDA Provinsi Sumbar Lugi Hartanto menyampaikan keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian kajian yang melibatkan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat dan BKSDA Sumbar.
“Instruksi ini berdasarkan hasil kajian yang diterima dari Ombudsman RI. Kami akan menutup jalur pendakian secara permanen demi menjaga keselamatan para pendaki,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip pada Selasa (28/1).
Ia menjelaskan saat ini gunung api yang secara administrasi berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar tersebut berstatus level dua atau waspada.
“Jadi, pengunjung atau masyarakat dilarang berkegiatan di dalam radius tiga kilometer dari pusat erupsi. Lalu, berdasarkan kesepakatan bersama Gunung Marapi ini ditutup permanen,” katanya.
Lugi membeberkan bahwa penutupan jalur pendakian ini merupakan langkah yang wajib dilakukan demi keselamatan. Pemerintah daerah juga akan mengeluarkan surat edaran kepada nagari-nagari (desa) yang menjadi pintu masuk menuju kawasan pendakian Gunung Marapi. Dengan langkah ini, diharapkan keputusan penutupan jalur pendakian dapat semakin kuat dan dipatuhi oleh masyarakat.