Sumbarkita – Kekerasan seksual masih menjadi permasalahan serius di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Padang Pariaman. Menanggapi hal ini, Bupati Padang Pariaman terpilih John Kenedy Azis, menegaskan komitmennya untuk memberantas kekerasan seksual melalui berbagai langkah strategis.
Namun, upaya ini tidak mudah mengingat kompleksitas permasalahan yang berkaitan dengan budaya, kurangnya kesadaran masyarakat, serta keterbatasan infrastruktur dalam penanganan korban.
Kebijakan dan Langkah Preventif
Dalam upaya pencegahan, Bupati terpilih John Kenedy Azis menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi di berbagai lini, terutama di sekolah dan komunitas masyarakat. Pemerintah daerah berencana menggencarkan kampanye anti-kekerasan seksual dengan menggandeng lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, serta tokoh agama dan adat.
“Kita harus membangun kesadaran sejak dini. Anak-anak dan remaja harus memahami pentingnya menghargai hak orang lain dan bahaya kekerasan seksual. Pendidikan adalah kunci utama,” ujar Jhon Kenedy Azis dalam sebuah pernyataan resmi.
Selain itu, kata dia, Pemkab Padang Pariaman juga akan memperkuat regulasi daerah yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, termasuk mempercepat implementasi peraturan daerah (Perda) yang lebih spesifik dalam menangani kasus kekerasan seksual.
Penegakan Hukum
Meski memiliki komitmen kuat, tantangan dalam penegakan hukum tetap menjadi sorotan. Banyak kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan akibat rasa takut, tekanan sosial, hingga budaya victim blaming (menyalahkan korban). Selain itu, penanganan kasus kekerasan seksual kerap terkendala oleh minimnya tenaga ahli, seperti psikolog forensik dan pendamping hukum bagi korban.
Untuk mengatasi hal ini, ia berencana memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan membentuk unit khusus dalam menangani kasus kekerasan seksual. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses hukum serta memberikan keadilan bagi para korban.