Sumbarkita – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menjelaskan soal rencana Presiden Prabowo Subianto mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2028 mendatang.
Hasan bilang pemerintahan akan dipindahkan dari Jakarta apabila IIKN sudah bisa menerapkan fungsi sebagai ibu kota politik.
“Presiden mengatakan bahwa kepindahan pemerintahan ke IKN setelah IKN bisa memerankan fungsi sebagai ibu kota politik. Artinya ada kantor eksekutif, kantor legislatif dan kantor yudikatif di sana,” kata Hasan kepada wartawan, Selasa (10/12).
Menurut Hasan, pembangunan IKN sekarang ini terus berlanjut. Apabila tidak ada kendala IKN dapat menjadi ibu kota politik pada 2028 atau 2029 mendatang.
“Jika tidak ada kendala, maka tahun 2028, atau paling lambat 2029 IKN sudah bisa menjadi ibu kota politik,” katanya
Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengikuti apapun keputusan pemerintah terkait tersebut.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa hal itu merupakan ranah eksekutif yang diputuskan oleh pemerintah.