Sumbarkita – Seorang pria di Kota Padang ditangkap petugas kepolisian terkait kasus pencurian handphone di masjid.
Pelaku inisial EA (32) warga Pampangan itu diringkus oleh Tim Pyiton Polresta Padang pada Selasa (8/10).
Aksi pencurian itu dilakukan di Masjid Almudatsir, Komplek Indo Vila, Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina mengatakan, HP yang dicuri pelaku adalah milik seorang garis masjid. Aksi pencurian ini terekam kamera pengawas CCTV.
“Dua unit HP milik korban seorang garin berhasil diamankan oleh petugas,” ujarnya, Rabu (9/10).
Mendapat laporan adanya aksi maling, petugas cepat bergerak dan melakukan olah TKP, semua saksi diminta keterangan dan juga rekaman CCTV.
“Pelaku mengarah ke EA, karena ciri-cirinya mirip, EA ditangkap di kawasan Pampangan juga, dan pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Polsek Lubuk Begalung,” ujarnya.