Sumbarkita – Ayah Afif Maulana, remaja yang ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024, mengungkapkan kekecewaannya terhadap keputusan Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menghentikan penyidikan kasus kematian anaknya dengan status SP2 Lidik. Keputusan itu diumumkan oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam konferensi pers akhir tahun, Selasa (31/12/2024).
“Kalau kami pribadi kecewa dengan keputusan ini. Padahal masih banyak bukti lain yang bisa dikembangkan oleh polisi,” ujarnya Afrinaldi, Rabu (1/1/2025) di Kantor LBH Padang.
Afrinaldi menyoroti beberapa temuan yang menurutnya belum digali secara maksimal oleh penyidik. Ia menyebut adanya luka kekerasan pada tubuh Afif, termasuk di bagian kanan tubuh, perut, dada, dan gusi yang retak.
“Ini bukti kekerasan yang harusnya bisa didalami. Saksi mata dan saksi ahli juga sudah kami hadirkan, tapi tidak ditindaklanjuti. Dari awal, kami merasa polisi hanya mencari bukti yang menguatkan pernyataan mereka, bukan mengungkap kasus ini dengan serius,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kekecewaan terhadap pengelolaan bukti CCTV yang menurutnya sempat memperlihatkan dugaan penting.
“Ada wartawan yang bilang kepada kami bahwa di CCTV terlihat Afif bukan melompat. Itu sudah kami sampaikan ke penyidik, tapi tidak ditindaklanjuti,” tambahnya.
Afrinaldi mengetahui penghentian kasus ini dari pemberitaan di media pada malam sebelum wawancara dilakukan.
“Kami tahunya dari berita. Saya sangat kecewa, setelah perjuangan panjang kami, kasus ini dihentikan. Ini sangat melukai hati kami sebagai orang tua,” tuturnya.
Meski kecewa, keluarga Afif tidak akan menyerah untuk mengungkap kebenaran. Mereka sepenuhnya mempercayakan langkah hukum selanjutnya kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang.
“Kami sangat berharap kasus ini bisa diungkap. Kami akan terus berjuang, meskipun sulit rasanya mendapatkan keadilan,” tutupnya.