Sumbarkita – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Padang, gerak cepat merespon video viral yang menunjukkan dugaan seorang Ibu menganiaya anak kandungnya di Kota Padang.
Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Lurah Pasar Ambacang, Yudi Asril mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar dua Minggu yang lalu, viralnya sekarang.
“Kita sudah mendatangi rumah yang bersangkutan bersama dengan DP2KBP3A Padang,” ujarnya, Selasa (1/10).
Pihaknya membenarkan video viral dugaan kekerasan itu terjadi di rumah kontrakan setempat.
“Kita tanya, katanya perempuan yang ada di dalam video viral tersebut hanya memarahi anaknya,” ujar Lurah.
Dia bilang, pihaknya bersama dinas terkait sudah mengambil data dan memberikan nasihat kepada yang bersangkutan.
“Suami dari perempuan yang diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya ini sedang berada di Malaysia sedang bekerja. Setelah kami cek untuk anaknya, tidak ada luka memar. Diduga memarahi anaknya, karena ia meminta uang dari suaminya tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, viral sebuah video di media sosial diduga seorang perempuan melakukan kekerasan kepada dua anaknya yang berumur 2 dan 4 tahun.
Dalam video hasil rekaman layar itu, tampak seorang perempuan sedang melakukan video call diduga dengan suaminya.