Sumbarkita – Pihak kepolisian kembali membeberkan fakta terbaru kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18). Kali ini, terungkap timeline atau urutan kronologis kejadian aksi keji Indra Septiarman (26) mulai dari bertemu korban, timbulnya niat jahat, hingga memerkosa dan membunuh korban.
Berdasarkan laporan dari Polda Sumatera Barat (Sumbar) kejadian bermula pada pukul 17.00 WIB, saat itu Indra bersama temannya bernama Randi, Heru dan M Jailani melihat korban dari kejauhan sedang menjajakan gorengan. Kemudian, Indra dan M Jailani membeli gorengan korban.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengungkapkan berdasarkan keterangan pelaku, dia bersama tiga temannya lagi nongkrong.
“Saat itu, tersangka bersama teman-temannya membeli gorengan korban,” ujar Pol Suharyono pada Konferensi Pers Jumat (20/9).
Ia membeberkan, setelah membeli gorengan Indra dan temannya pun berpisah. Pada pukul 17.50 WIB timbul niat jahat Indra untuk memerkosa korban.
Pada pukul 18.25 WIB, Indra melihat korban di Pasar Gelombang sedang berjalan menuju ke rumahnya.