Sumbarkita – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat (KPU Sumbar) telah menetapkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 untuk DRPD Provinsi Sumatera Barat.
Sebelumnya, KPU Sumbar menggelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di Hotel Truntum Padang, selama tiga hari 3 hingga 5 Maret 2024.
Hasilnya, KPU Sumbar mengeluarkan keputusan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Sumbar Tahun 2024. Keputusan KPU Sumbar tersebut diterbitkan pada 10 Maret 2024.
Adapun Keputusan KPU Sumbar tersebut membuat hasil perolehan suara sah partai untuk Pemilu DPRD Sumbar dan suara sah untuk masing-masing Calon Anggota DPRD Sumbar 2024.
Perolehan suara calon Anggota DPRD Sumbar Dapil 3
Dapil Sumbar 3 untuk pemilihan Anggota DPRD Sumbar meliputi Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam. Dapil ini menyediakan 8 kursi DPRD Sumbar.
Depalan besar partai pemenang Pemilu Anggota DPRD Sumbar 2024 Dapil 3 adalah:
- PKS 75.412 suara
- Gerindra 41.025 suara
- Demokrat 40.717 suara
- PAN 40.195 suara
- Nasdem 32.708 suara
- Golkar 27.646 suara
- PPP 20.662 suara
Partai lainnya di Dapil Sumbar 3 meraih suara di bawah 20.000.