“Mereka disuruh ambil ganja ke Penyabungan untuk diantar ke Padang tepatnya di Flyover Jalan BIM,” kata AKBP Azis.
Kapolres juga katakan, kedua pelaku diberi uang panjar Rp2 juta .
Mereka dibayar DP dua juta rupiah. Sisanya dibayarkan saat ganja sampai di lokasi yang dijanjikan,” ujar Kapolres.
Namun perjalanan mereka dari Penyabungan ke Padang sudah ditilik polisi.
Sebelumnya, AKBP Abdul Azis membeberkan kronologi penangkapan. Proses penangkapan kedua pelaku berlangsung dramatis. Terjadi aksi kejar-kejaran, bahkan polisi melepaskan tiga kali tembakan peringatan untuk pelaku.
AKBP Abdul Aziz menjelaskan, awalnya polisi telah mengintai pelaku semenjak pukul 4.30 WIB.
“Awalnya barang ini diambil pelaku dari Penyabungan. Kami melacak pelaku bergerak dari Pariaman ke Penyabungan,” ungkap AKBP Azis.
Saat pelaku sampai di Penyabungan mengambil paket ganja tersebut, polisi juga menuju kawasan itu.
“Dari Penyabungan mereka terus ke kawasan Kinali. Saat kami tahu mereka di Kinali Pasaman Barat, maka kami bagi tim menjadi dua,” ujar Kapolres.