Hal ini sesuai dengan Program Keluarga Berencana (KB) yang digagas dengan tujuan mengendalikan laju pertumbuhan penduduk serta mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera.
2. Tidak menikah dengan WNA
Bagi peserta seleksi CPNS yang ingin mendaftar di Badan Intelijen Negara (BIN), terdapat larangan menikah dengan Warga Negara Asing (WNA).
Dikutip dari kitalulus.com, peserta seleksi CPNS yang mendaftar di BIN harus memenuhi syarat tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
3. Bisa berenang
Peserta CPNS yang bercita-cita bekerja di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) harus memiliki kemampuan berenang.
Situs web idcpns.com menyebutkan bahwa syarat pendaftaran CPNS BASARNAS salah satunya dapat berenang sejauh/dengan jarak 25 meter dan memenuhi syarat tes fisik.
Peserta seleksi CPNS yang merupakan lulusan SMA atau sederajat dapat melamar sebagai rescuer dengan melampirkan sertifikat renang.
4. Memiliki berat badan ideal
Kementerian Perhubungan dan Kejaksaan Agung menetapkan syarat bagi peserta CPNS di instansinya untuk memiliki berat badan ideal.
Berat badan ideal ini dilihat berdasarkan body mass index (BMI), yaitu sebuah indeks berat badan terhadap tinggi badan.