Padang – Polisi mengamankan lima wanita lansia atau nenek-nenek di Rawang Ketaping, Pasa Abacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Jumat (3/5/2024). Mereka kedapatan sedang bermain judi kartu remi.
Kasi Humas Polresta Padang Ipda Yanti Delfina mengatakan, awalnya Tim Klewang mendapat informasi dari masyarakat ada nenek-nenek asyik bermain judi seharian.
“Petugas langsung menuju ke TKP. Sesampai di sana memang ditemukan 5 orang nenek-nenek lagi asyik berjudi,” ujar Ipda Yanti.
Lima wanita lansia itu kemudian digelandang ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti sejumlah uang dan kartu remi.
Polisi belum menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Kelima nenek-nenek ini masih kita minta keterangan,” imbuhnya.
Ipda Yanti juga meminta warga Padang jika menemukan kasus serupa agar segera melapor ke polisi.