Sumbarkita – Lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman dilaporkan ke Bawaslu terkait dugaan melanggar netralitas.
Laporan itu dibuat oleh tim hukum pasangan calon Wali Kota Pariaman nomor urut 01, Genius-Ridwan pada Kamis (31/10).
“Kubu Paslon 03 kami laporkan secara resmi ke Bawaslu Pariaman dengan poin laporan menyangkut adanya screenshot percakapan grup WhatsApp Badminton BPBD,” ungkap Adri Suryadi Ketua Tim Hukum Genius-Ridwan.
Dia bilang laporan tersebut telah diterima oleh pihak Bawaslu Pariaman dan akan ditindak lanjuti dengan mekanisme yang berlaku.
“Yang kami laporkan itu ialah 5 orang ASN di antaranya sekretaris BPBD Pariaman dan Kadis,” jelas Adri.
Menurut dia dalam grup tersebut ada ajakan untuk mendukung Paslon Balad-Mulyadi.
“Terang-terangan mereka mengajak puluhan ASN dalam grup itu untuk mendukung Paslon 03 padahal di dalam grup itu isinya ASN semua,” ujar Adri.