Sumbarkita – Komplotan pelaku pencurian kendaraan sepeda motor antar kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) berhasil dibekuk polisi.
Pelaku pria bernama Surya Fakhrully (30) warga Bukittinggi, Arianda Fauzi (43) warga Kabupaten Musi Banyuasin dan Ilham (32) warga Kabupaten Agam.
Mereka ditangkap oleh Tim Pyiton Polsek Lubuk Begalung di wilayah hukum Polres Bukittinggi dan Polres Agam pada Senin (6/5).
Kapolsek Lubuk Begalung, Kompol Mochammad Rosidi mengatakan, penangkapan ketiga pelaku tersebut merupakah hasil pengembangan atas penangkapan pelaku utama Muhammad Ilham (22) warga Gurun Laweh, pada Minggu (5/5) di Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Disebutkan para pelaku merupakan penadah sepeda motor hasil curian. Dari pengakuan mereka, motor tersebut hendak dijual ke Kota Bukittinggi.
Adapun penangkapan kasus curanmor ini, kata Kapolsek, berawal dari laporan laporan masyarakat.
“Dengan adanya laporan kasus curanmor, saya perintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap pelaku curanmor tersebut,” ujarnya.