Padang – Wali Kota Padang Hendri Septa meluncurkan Sistem Informasi Digitalisasi Arsip Kelurahan (SiADIAK) di Kecamatan Lubuk Bagalung, Kamis (4/4/2024).
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan pernyataan peresmian pemakaian SiADIAK dan penyerahan SK Camat tentang penetapan Kelurahan Koto Baru Nan-XX sebagai percontohan penerapan SiADIAK. SK ini diterima oleh Sekretaris Lurah Prima Wia Sari.
Wali Kota Hendri Septa mengatakan peluncuran SiADIAK ini menandakan langkah maju dalam mewujudkan pengelolaan arsip kelurahan yang lebih modern, efisien, dan transparan.
Ia menegaskan digitalisasi arsip telah menjadi kebutuhan penting di era modern. Manfaatnya yang signifikan dapat memberikan dampak positif yang besar pada operasional kecamatan/kelurahan.
“Dengan beralih ke sistem arsip digital, tentu dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dokumen. Pegawai dapat lebih mudah untuk mencari, mengakses, dan berbagi informasi,” jelas Wako Hendri Septa.
Lebih lanjut, Wako Hendri Septa menuturkan sistem arsip digital juga akan mendukung manajemen dalam merumuskan kebijakan dan strategi kebijakan yang cepat dan tepat.
Ia berharap, penerapan SiADIAK di Kelurahan Koto Baru Nan-XX dapat menjadi model bagi kelurahan lain di Kota Padang.
“Saya harap SiADIAK dapat diimplementasikan dengan optimal di seluruh kelurahan di Kota Padang. Hal ini akan membawa transformasi positif dalam tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan,” pungkas Hendri Septa.