Selasa, 9 Desember 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Artikel & Opini

Wisata Bahasa: Perjalanan Boikot dari Inggris ke Indonesia

Oleh : Redaksi
Minggu, 10 Desember 2023 | 00:00 WIB
in Artikel & Opini
Gambar ilustrasi (int)

Gambar ilustrasi (int)


Oleh: Shilva Lioni

Fenomena penggunaan dan pemakaian istilah boikot belakangan menjadi hal yang popular di kalangan masyarakat. Mencuat dengan adanya pengaruh tindakan tentara zionis Israel terhadap warga Palestina yang semakin membabi-buta dan banyak menimbulkan korban jiwa dewasa ini, tindakan inisiatif yang dimunculkan di masyarakat sebagai sebuah bentuk pro Palestina yakni melalui seruan untuk melakukan pemboikotan kepada beberapa produk yang dinilai pro terhadap pihak Israel pun menjadi hal yang popular di tengah-tengah masyarakat.

Beranjak dari hal tersebut, tidak ada salahnya kita menilik kembali asal kata, pengertian, dan penggunaan istilah boikot.

Dari agen tanah di Inggris hingga ke Indonesia

Kemunculan istilah boikot pertama kali terinspirasi dari sebuah peristiwa sejarah yang dialami oleh seorang agen tanah Inggris bernama Charles Cunningham Boycott. Agen tanah asal Inggris tersebut dibenci dan kemudian dikucilkan oleh warga desa Irlandia terkait dengan penolakan masyarakat setempat terhadap rencana penggusuran yang dilakukan oleh Boycott. Ekspresi dari rasa kemarahan dan ketidak-sukaan mereka itulah yang kemudian memancing mereka untuk turut meminta Boycott untuk dapat dikucilkan oleh seluruh elemen masyarakat dalam berbagai sektor kehidupan.

BACAJUGA

Transformasi Besar IKA UNAND: Gerakan Alumni Menuju Top 100 Dunia

Setiap Satu Rupiah Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan

Bertolak dari kejadian tersebut, istilah dan makna boikot pada awal kemunculannya dapat dikatakan terinspirasi dan tidak terlepas dari makna terkait sebuah pengucilan yang direncanakan yakni pengucilan sosial yang dilakukan terhadap tuan tanah atau agen tanah. Dimana pada tahun yang sama, The Illustrated London News menulis, “Mem-‘Boycott’ kemudian sudah menjadi kata kerja aktif yang artinya menyabotase, mengintimidasi, mengusir ke antah berantah, dan menabukan.

Namun seiring berjalannya waktu, makna boikot turut mengalami perluasan makna. Tidak hanya lagi ditujukan pada pengucilan terhadap agen tanah semata namun lebih lanjut makna boikot dalam hal ini juga ditujukan kepada semua orang maupun hal yang notabenenya dibenci oleh mayoritas masyarakat.

Boikot kemudian digunakan sebagai sebuah istilah lazim yang merujuk pada bentuk protes sekelompok orang terhadap sebuah isu, kebijakan, aturan, atau situasi tertentu atau pihak tertentu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia daring, boikot bahkan memiliki arti lebih komplit yakni “bersekongkol menolak untuk bekerja sama (berurusan dagang, berbicara, ikut serta, dan sebagainya).”

Dalam bahasa Indonesia, kata boikot sendiri merupakan kata serapan yang berasal dari bahasa inggris “boycott”. Dikenal sebagai kata serapan, kata atau istilah boikot awalnya merupakan istilah yang dipinjam dari bahasa sumber dikarenakan tidak adanya padanan kata yang sesuai dan pas dalam bahasa target. Oleh karena itulah tidak heran jika kemudian dalam penulisannya pun akan ada kemiripan secara dominan dengan istilah sumber atau asal meski lama-kelamaan mengalami penyerapan dan dibakukan dalam bahasa Indonesia yakni menjadi kata “boikot”. Hal ini senada dengan kata-kata serapan lainnya seperti halnya komputer, adopsi, absensi, akademi, dan lainnya.

Kata serapan dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai kata yang berasal dari bahasa lain (baik itu bahasa daerah maupun bahasa luar negeri) yang kemudian ejaan, ucapan, dan tulisannya disesuaikan dengan penuturan masyarakat Indonesia untuk memperkaya kosakata bahasa tersebut. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata serapan dapat didefenisikan sebagai kata yang diserap dari bahasa lain dengan didasarkan pada kaidah bahasa penerima.

Penggunaan istilah boikot

Penggunaan istilah boikot akhir-akhir ini menjadi viral ditengah-tengah masyarakat. Menariknya, tidak hanya dimaksudkan secara khusus sebagai aksi menyabotase, mengintimidasi, mengusir ke antah berantah, serta menabukan, disesuaikan dengan situasi dan konteks penggunaannya belakangan ini, mayoritas kehadiran makna boikot justru seringkali dikaitkan dengan hal-hal atau nuansa yang lebih positif seperti sebuah aksi kebaikan, sebuah aksi bentuk pertolongan, dan bahkan kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan ibadah dan pahala. Hal ini dapat kita lihat melalui kehadiran korpus bahasa pada kolokasi makna boikot yang muncul secara dominan dimana dewasa ini cenderung digunakan dan dikaitkan dengan kebaikan dan bernuansa positif.

Lebih lanjut, fenomena perluasan makna pada kata boikot ini jika kita telaah kehadirannya tidak dapat terlepas dari kondisi dan situasi masyarakat pemakainya. Hal ini kemudian seakan mempertegas fakta, bahwa berbicara tentang makna dan korpus bahasa tidak akan lepas dari kondisi masyarakat pengguna bahasa tersebut.

Penulis merupakan Dosen Program Studi Sastra Inggris
Universitas Andalas

TOPIK BoikotIstilah Boikot

Baca Juga

Transformasi Besar IKA UNAND: Gerakan Alumni Menuju Top 100 Dunia

Transformasi Besar IKA UNAND: Gerakan Alumni Menuju Top 100 Dunia

Jumat, 21 November 2025 | 14:05 WIB
Setiap Satu Rupiah Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan

Setiap Satu Rupiah Uang Rakyat Harus Dipertanggungjawabkan

Kamis, 20 November 2025 | 06:27 WIB
Jumlah Pendaftar Mahasiswa Asing Unand 2025 Melonjak, Capai 1.200 Orang dari 45 Negara

IKA UNAND Butuh Energi Baru: Saatnya Alumni Muda Memimpin

Sabtu, 15 November 2025 | 15:18 WIB
Danau Maninjau Sumatera Barat pariwisata berkelanjutan

Menjaga Makna di Tengah Pesona: Tantangan dan Arah Baru Pariwisata Sumatera Barat

Selasa, 04 November 2025 | 16:12 WIB
Ketika Pejabat Kehilangan Rasa Malu

Ketika Pejabat Kehilangan Rasa Malu

Senin, 03 November 2025 | 19:11 WIB
Pilu, Tujuh Warga Meninggal Saat Ditandu Melewati Jalan Rusak dan Berlumpur di Agam

Tandu dan Kontrak Sosial yang Patah

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Next Post
Rumah Dihantam Banjir Bandang, Puluhan Keluarga di Agam Mengungsi

Rumah Dihantam Banjir Bandang, Puluhan Keluarga di Agam Mengungsi

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    Mayat Pria Ditemukan di Tepi Sungai di Pesisir Selatan, Ini Identitasnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Padang, Warga Habiskan hingga Rp100 Ribu Sehari untuk Beli Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prakiraan Cuaca Sumbar 8-10 Desember 2025, Sebagian Wilayah Masuk Status Siaga Hujan Lebat Disertai Petir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Isu Dugaan Penimbunan Sembako di Rumah Dinas Bupati Padang Pariaman, Dinsos Beri Klarifikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

3 Warung dan 1 Rumah Warga Terbakar di Padang

Senin, 08 Desember 2025 | 22:52 WIB
Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Warga Agam Ditemukan Meninggal di Jurang Sedalam 100 Meter

Senin, 08 Desember 2025 | 22:13 WIB
Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Sekolah Rusak Diterjang Banjir, Siswa SD di Padang Pariaman Jalani Ujian Semester di Tenda Darurat

Senin, 08 Desember 2025 | 19:32 WIB
Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Korban Banjir Bandang di Agam Bertambah, Satu Jasad Kembali Ditemukan

Senin, 08 Desember 2025 | 19:11 WIB
Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Prabowo Setujui Anggaran Rp60 Juta per Rumah Korban Bencana Sumatera

Senin, 08 Desember 2025 | 18:24 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id