SUMBARKITA.ID — Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau diusulkan masuk dalam provinsi baru, Sumatera Tengah. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby buka suara terkait wacana tersebut.
Suhardiman Amby mengaku pemekaran tujuh kabupaten di Sumatera Barat, Riau dan Jambi jadi Provinsi Sumatera Tengah hanyalah gagasan. Sehingga ia tak dapat memutuskan sendiri.
“Kalau soal itu saya tak bisa memutuskan secara personal. Suara rakyat Kuansing harus didengar melalui musyawarah besar rakyat Kuansing, baru bisa disuarakan,” ujar Suhadriman Amby dilansir Detikcom, Sabtu (17/12/2022).
Ia mengaku belum ada diskusi dengan para inisiator. Namun jika benar, ia akan berdiskusi lebih dahulu dengan masyarakat Kota Jalur.
“Belum ada (diskusi), itu kan baru gagasan. Semacam gagasan baru itu kan. Jadi kalau memang ada musyawarah besar baru nanti bisa kita apakan (sampaikan sikap),” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar juga mengaku telah mendengar wacana atau usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah. Diketahui, foto lembaran surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah itu beredar di media sosial, dan ramai diperbincangkan.
Syamsuar tegas menolak usulan tersebut. Ia mengatakan pemekaran seperti dalam dokumen yang beredar itu tidak dapat dilakukan karena bukan dalam satu provinsi.
“Kalau namanya pemekaran ini kan mesti satu daerah provinsi. Nggak mungkin kita dicaplok daerah lain, tidak mungkin,” kata Syamsuar, Jumat (16/12/2022).
“Jelaslah kita tidak mendukung. Kita bicarakan sama-sama dulu, mana bisa begitu. Kita saja mana bisa masuk daerah lain. Marahlah daerah lain, tak bolehlah,” sambungnya.
Sebelumnya, surat usulan pemekaran Provinsi Sumatra Tengah bernomor  01/X/IPST-2022 tertanggal 27 Oktober 2022 yang  ditujukan kepada Presiden RI, viral di media sosial.
Pembuat surat adalah Inisiator Provinsi Sumatra Tengah yang beralamat di Jalan Lintas Sumatra Km 1 Sungai Dareh, Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
“Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 kabupaten dan kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847.000 jiwa serta luas wilayah 23.170 km²,’ kata H Zulfikar Atut, Dt.Penghulu Besar selaku Ketua Inisiator dalam surat usulan yang beredar tersebut.
Dalam usulannya, Provinsi Sumatra Tengah itu mencaplok 7 kabupaten yang berada di wilayah tiga provinsi yakni, Kabupaten Kuansing yang saat ini masuk wilayah Provinsi Riau. Secara geografis, mayoritas wilayah Kuansing sangat dekat dengan Dhamasraya ketimbang Pekanbaru.
Kabupaten lainnya yang dicaplok, Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok Selatan. Tiga kabupaten tersebut saat ini merupakan wilayah Provinsi Sumatra Barat.
Sedangkan wilayah Provinsi Jambi yang dicaplok diantaranya, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo.
Inisiator juga telah menentukan Sungai Rumbai Kabupaten Dhamasraya sebagai Ibukota Provinsi Sumatera Tengah.
Atas usulan tersebut, tim inisiator berharap agar pemerintah pusat untuk melakukan kajian dan dapat melahirkan provinsi baru yang bernama Provinsi Sumatera Tengah . ***