“Jadi tidak susah, ketika melakukan pendaftaran sudah ada panduannya sehingga tidak ada lagi dilakukan pemeriksaan, tapi juga yang kita lakukan adalah post-audit, persyaratannya sudah jelas, bisa memasukkan data-datanya,” terangnya.
“Kalau sudah masuk kita terbitkan yang namanya sertifikat pendaftaran baru kita melakukan pengecekan apakah dokumennya sudah benar,” imbuhnya dilansir FIN. (*)