Sumbarkita – Masyarakat di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat diminta waspada terhadap peredaran produk pangan tak layak edar jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala Loka POM di Kabupaten Dharmasraya, Putra Gusrianto mengungkapkan bahwa ditemukan 252 item produk pangan tidak layak edar dari lima fasilitas distribusi.
Ratusan produk itu ditemukan selama pelaksanaan intensifikasi pengawasan menjelang Nataru 2025 pada 28 November–19 Desember 2024.
“Temuan tersebut meliputi produk kedaluwarsa dan produk dengan kemasan rusak yang dipajang bersamaan dengan produk layak jual. Semua produk tersebut telah didata, dan pemilik sarana diwajibkan mengembalikannya kepada distributor,” ungkapnya, dikutip Minggu (22/12).
Pihaknya mengimbau kepada pemilik fasilitas distribusi pangan agar lebih berhati-hati dan memastikan produk yang dijual aman untuk konsumen.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Putra juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi BPOM Mobile guna mendapatkan informasi terbaru dan memverifikasi legalitas produk. Hal ini sejalan dengan komitmen BPOM untuk terus mengawal keamanan pangan demi melindungi kesehatan masyarakat.
“Dengan pengawasan ketat ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dalam menyambut Nataru,” imbuhnya.