Padang – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) melakukan patroli terhadap kepemilikan satwa liar, terutama satwa yang dilindungi. Patroli dilakukan demi mewujudkan kelestarian satwa.
Pelaksana harian Kepala BKSDA Sumbar Eka Damayanti mengatakan, pihaknya rutin melakukan patroli pengawasan kepemilikan satwa liar.
“Demi mewujudkan pelestarian sekaligus penertiban kepemilikan satwa,” kata Eka Damayanti, Jumat (7/10).
Ia mengatakan patroli tersebut dilaksanakan oleh tim BKSDA beserta sepuluh jajaran Resor yang tersebar di kabupaten dan kota.
Dari patroli rutin yang dilakukan pada Senin (2/10) dan Selasa (3/10), pihaknya menerima penyerahan secara sukarela sejumlah satwa liar dilindungi dari Kabupaten Limapuluh Kota.
Rinciannya, tiga ekor siamang, satu opsetan tanduk rusa, dan satu opsetan trenggiling yang semuanya telah diamankan oleh Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) untuk dikembalikan ke habitatnya.
“Dalam patroli rutin tersebut kami juga langsung memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menjaga satwa liar,” jelasnya.
Menurut dia, upaya pelestarian terhadap satwa dilindungi harus terus dilakukan secara berkelanjutan demi menyelamatkan satwa-satwa itu dari ambang kepunahan.