Diketahui, aksi damai tersebut berujung pada penyegelan kantor KAN setempat oleh sejumlah anak kemenakan Dt Ganti Marajo. Namun setelah hasil mediasi keluar dan mendapatkan kesepakatan, mereka kembali membuka palang tersebut.
Aksi damai mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian setempat dan berlangsung aman dan lancar hingga akhir kegiatan.
Hasil mediasi tersebut dituangkan melalui berita acara dan mendapatkan kesepakatan bersama bahwa tuntutan anak kemenakan Dt Ganti Marajo bakal ditindaklanjuti pada Minggu 10 Desember 2023 di kantor KAN Sungai Tunu bersama Wali Nagari Sungai Tunu, Wali Nagari Sungai Tunu Barat, Wali Nagari Sungai Tunu Utara dan dihadiri oleh Forkopimca setempat.