SUMBARKITA.ID — Warga di Korong Kayu Mudo, Nagari Gunuang Padang Alai, Kecamatan V Koto Timur, Padang Pariaman, terpaksa membuat jembatan darurat untuk akses anak-anak sekolah dan akses aktivitas warga.
Sebelumnya, pada Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 02.00 WIB, jalan Lakuak Landie di korong tersebut amblas akibat tingginya curah hujan.
Lalu karena desakan aktifitas anak sekolah serta aktifitas kesaharian warga, munculah inisiatif untuk membuat jembatan darurat pada Minggu (12/3/2023).
“Awalnya jalan ini kan amblas karena hujan lebat pada malam hari. Padahal jalan itu adalah kebutuhan untuk aktifitas sehari-hari. Jadi kami buatlah jembatan darurat dari kayu,” ungkap Rizal, tokoh masyarakat setempat, Senin (13/3/2023).
Semenjak ada jalan darurat tersebut, warga mulai bisa beraktifitas seperti biasanya.
“Namun hanya untuk akses lewat saja, kalau mengangkut kelapa atau sawit dengan mobil tidak bisa. Mujur sekali anak sekolah, sudah bisa lewat,” katanya.
Menurut Rizal, pihak nagari akan berusaha membuat jalan baru di sebelah jalan rusak saat ini.
“Kata pihak Nagari mereka akan berusaha membebaskan lahan dulu untuk membuat jalan baru. Dalam beberapa hari ke depan lahan itu akan dibebaskan dan dibangun jalan,” ucapnya.
Untuk diketahui, di nagari tersebut ada sebanyak 9 Korong dengan jumlah warga mencapai 6000 lebih. Mereka terpaksa harus mencari jalan alternatif yang berjarak sekitar 6 sampai 8 kilometer.
Diketahui dari Heri Markoni, salah satu tokoh masyarakat Gunung Padang Alai bahwa jalan kabupaten tersebut sudah mulai rusak selama 2 tahun.
“Nah terjadikan apa yang kita perkirakan selama ini, akhirnya jalan tersebut putus. Dulu saat kerusakan hanya pada bahu jalan sudah kami prediksi kalau tidak cepat diatasi maka semakin parah,” ungkap Heri kepada Sumbarkita, Sabtu (11/3/2023).
Sudah 2 tahun jalan itu mulai rusak, lanjut Heri, namun tidak ada upaya untuk memperbaiki dari pihak terkait.
Sementara itu, Wali Nagari Gunung Padang Alai, Deri mengatakan, meskipun jalan itu menghubungkan antara Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Agam namun itu merupakan kewenangan Kabupaten, bukan provinsi.
“Benar, itu jalan menghubungkan antara Kabupaten Padang Pariaman dan Agam. Namun kewenangan ada pada Kabupaten,” ungkap Deri. ***