Limapuluh Kota- Sejumlah warga Nagari Halaban, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota berdemo menyampaikan sejumlah tuntutan di halaman Wali Nagari setempat pada Senin, 15 Januari 2024.
Adapun sejumlah tuntutan tersebut yaitu pertama, masyarakat meminta transparansi dan kejelasan fee perusahaan tambang yang diterima Pemerintah Nagari Halaban setiap tahun.
Kedua, mereka juga meminta agar Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN), Baidar mengundurkan diri dari jabatannya.
Ketiga, meminta nagari mereka dibersihkan dari mafia tambang yang berkedok Ninik-Mamak.
Keempat, menyelesaikan masalah PT Anugrah Halaban Sepakat (AHS) yang memakai bahan peledak potasium dan telah merenggut korban jiwa.
Terakhir, agar Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT SSM di Ngalau Guci diperpanjang.
Dalam aksi tersebut, masyarakat juga membawa sejumlah spanduk yang di antaranya bertuliskan, “Diutus hanya untuk menjadi tikus”.
“Bersatu melawan mafia daerah, turunkan ketua KAN”, “Berantas mafia dalam jabatan, hapuskan praktek bodong yang selalu menggonggong seperti anjing liar”, “Mafia merajalela rakyat merana” dan “Di tanah kami nyawa tak semahal tambang”.