Sumbarkita – Seorang pria inisial NYP (28) asal Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang wanita open booking out alias Open BO atau wanita malam di Jakarta.
Korban inisial R (35) sebelumnya ditemukan tewas dengan wajah rusak di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta.
Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya menangkap NYP dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan R. Pelaku diketahui merupakan pelanggan dari korban.
“Tempat penangkapan hari Kamis 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Guguak VIII Koto, Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indrad dalam keterangannya ke wartawan pada Senin (22/4).
Sebelumnya, korban dilaporkan hilang 5 hari sejak Selasa, 9 April. Korban pun ditemukan tewas di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Sabtu (13/4) lalu.
Belum diketahui kronologi kejadian dan motif pembunuhan. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.