SUMBARKITA.ID – Seorang wanita muda berinisial WF (23) alias Unyun warga Jorong Kapalo Koto, Nagari Gantuang Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok diamankan oleh Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Solok Kota lantaran terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kasat Resnarkoba, Polres Solok Kota, Iptu Rico Putra Wijaya mengatakan terduga pelaku ditangkap di Jalan Kampai Kelurahan KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Rabu (19/10/2022).
Rico menuturkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di lokasi tempat pelaku ditangkap. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.
“Pelaku yang juga ibu rumah tangga itu diamankan di atas sepeda motor di pinggir jalan Kelurahan KTK, Kecamatan Lubuk Sikarah Kota Solok,” ungkap Rico dikutip dari keterangannya, Sabtu (22/10/2022)
Ia menjelaskan, saat penangkapan itu pelaku mencoba membuang barang bukti dengan tangan kanannya ke arah kanan. Sedangkan seorang lainnya dengan mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri dengan menambah kecepatan sepeda motornya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibuang tersebut, ditemukan satu buah kotak korek api yang berisikan satu paket yang diduga berisikan narkotika golongan satu bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan jarak sekitar 2 meter dari lokasi pelaku diamankan,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Solok Kota.***