Rabu, 22 April 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Wamenag Minta Program Penceramah Bersertifikat Jangan Disikapi dengan Rasa Curiga

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 08 September 2020 | 00:27 WIB
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhit Sa’adi  meminta masyarakat untuk menyikapi soal program sertifikasi pendakwah (dai) secara objektif. Dia meminta program tersebut dilihat tanpa menaruh kecurigaan karena hanya bertujuan meningkatkan kualitas dai.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menyikapi rencana program kegiatan dai dan penceramah agama bersertifikat yang digagas oleh Kementerian Agama dengan jernih dan objektif tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka. Karena, dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif,” ucap Zainut, dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).

Menurut Zainut, sertifikasi penceramah tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Dia mengatakan program serupa dijalankan organisasi-organisasi keagamaan untuk meningkatkan kompetensi dai.

“Program dai dan penceramah bersertifikat adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,” katanya,” kata Zainut.

BACAJUGA

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, 446 Perkara Terungkap

Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

“Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman Islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Menurut Zainut, Kemenag tidak memegang peran 100 persen dalam program sertifikasi penceramah. Kemenag bekerja sama dengan organisasi keagamaan lainnya.

“Dalam pelaksanaan program tersebut Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya. Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan sertifikasi penceramah bertujuan menambah wawasan soal kebangsaan. Sehingga, ada pemahaman soal paham radikal yang perlu dihindari oleh penceramah.

“Harus dipahami bahwa yang dimaksud dengan paham radikal adalah paham yang memenuhi 3 (tiga) unsur, yaitu ; Pertama paham yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Kedua, paham yang mengingkari nilai-nilai kesepakatan nasional misalnya Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan ketiga paham yang menolak kebenaran paham orang lain, menganggap hanya kelompoknya yang paling benar sementara orang lain sesat atau kafir (takfiri),” ucapnya.

Dia kembali menegaskan bahwa program ini tidak bersifat wajib. Penceramah bisa ikut mengambil program sertifikasi penceramah atau tidak.

“Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau suka rela bukan menjadi sebuah keharusan, sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya,” ucapnya.

Seperti diketahui, program penceramah bersertifikat mendapat penolakan dari beberapa pihak. Terakhir, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan penolakan hingga mengancam mundur dari posisinya.

“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, begitu program tersebut diterima oleh MUI, ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” ujar Anwar Abbas kepada wartawan, Sabtu (5/9).

Sebelumnya, Kemenag segera menyelenggarakan program penceramah bersertifikat atau sertifikasi penceramah. Program penceramah bersertifikat ini berlaku untuk penceramah semua agama.

Kemenag yang akan berperan sebagai fasilitator akan melibatkan sejumlah lembaga antara lain Lemhanas, BNPT, BPIP, serta ormas dan majelis agama. Lemhanas mempunyai otoritas dalam menjelaskan wawasan ketahanan negara. Sementara itu, BPIP akan memperkaya perspektif tentang Pancasila sebagai dasar negara. Adapun BNPT akan menjelaskan mengenai dinamika global dan nasional terkait potensi destruktif terhadap perkembangan agama di Indonesia.

“Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Senin (7/9).

“Kalau penceramah bersertifikat, ini sebenarnya kegiatan biasa saja untuk meningkatkan kapasitas penceramah. Setelah mengikuti kegiatan, diberi sertifikat,” sambungnya.


TOPIK Penceramah BersertifikatWakil Menteri Agama

Baca Juga

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, 446 Perkara Terungkap

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Terjadi di Pengadaan Barang dan Jasa, 446 Perkara Terungkap

Selasa, 21 April 2026 | 15:25 WIB
Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

Mentan Soroti Bupati Pasif: Program Bisa Macet, Dana Bantuan Kembali ke Pusat

Senin, 20 April 2026 | 17:51 WIB
KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Mengalir ke “Ani-ani”

KPK Ungkap Kaitan Korupsi dan Perselingkuhan, Uang Mengalir ke “Ani-ani”

Senin, 20 April 2026 | 17:14 WIB
Feri Amsari Dipolisikan Buntut Kritik Swasembada Pangan

Feri Amsari Dipolisikan Buntut Kritik Swasembada Pangan

Sabtu, 18 April 2026 | 12:02 WIB
Prabowo: Indonesia Raksasa Tertidur yang Kini Bangkit, Tahun Depan Kejutkan Dunia

Prabowo: Indonesia Raksasa Tertidur yang Kini Bangkit, Tahun Depan Kejutkan Dunia

Kamis, 09 April 2026 | 15:16 WIB
Benarkah Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta JKN per April 2026? Ini Penjelasan BPJS

Benarkah Bayi Baru Lahir Otomatis Jadi Peserta JKN per April 2026? Ini Penjelasan BPJS

Rabu, 08 April 2026 | 19:28 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    Mobil Tabrak 3 Motor di Jalan Agam—Pasaman Barat, Perempuan 22 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Petani yang Tembak Peburu Babi di Padang Pariaman Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adik Kakak di Padang Pariaman Setubuhi Siswi SMP, Korban Sudah Melahirkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Pulau di Pesisir Selatan, Investor Bangun Objek Wisata Pantai, Ada Kelenteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Mahasiswi UNP Tewas Kecelakaan di Jalan Agam–Pasaman Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-Sabu di Agam, 45 Paket Barang Bukti Disita

Rabu, 22 April 2026 | 09:27 WIB
DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

DWP Solok Selatan Luncurkan Baju Kurung Bermotif Rumah Gadang

Rabu, 22 April 2026 | 09:02 WIB
Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Sepasang Kekasih Digerebek di Kamar Kos di Padang, Satu Orang Sempat Kabur

Rabu, 22 April 2026 | 08:49 WIB
Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Bupati Padang Pariaman Lantik Pj Sekda, Tekankan Penguatan Kinerja OPD

Rabu, 22 April 2026 | 07:58 WIB
Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Pemkab Solok Selatan Seleksi 64 Guru Tahfidz untuk Perkuat Program Rumah Tahfidz

Rabu, 22 April 2026 | 07:45 WIB
Next Post

Nasib India, Lebih 4 Juta Warga Positif Corona dengan Lebih 1.000 Kematian per Hari

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id