Senin, 23 Juni 2025
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Wamenag Minta Program Penceramah Bersertifikat Jangan Disikapi dengan Rasa Curiga

Oleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 08 September 2020 | 00:27
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhit Sa’adi  meminta masyarakat untuk menyikapi soal program sertifikasi pendakwah (dai) secara objektif. Dia meminta program tersebut dilihat tanpa menaruh kecurigaan karena hanya bertujuan meningkatkan kualitas dai.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dalam menyikapi rencana program kegiatan dai dan penceramah agama bersertifikat yang digagas oleh Kementerian Agama dengan jernih dan objektif tidak didasarkan pada sikap curiga dan syak wasangka. Karena, dapat menimbulkan salah paham yang berujung pada polemik yang tidak produktif,” ucap Zainut, dalam keterangannya, Senin (7/9/2020).

Menurut Zainut, sertifikasi penceramah tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). Dia mengatakan program serupa dijalankan organisasi-organisasi keagamaan untuk meningkatkan kompetensi dai.

“Program dai dan penceramah bersertifikat adalah program biasa yang sudah sering dilakukan oleh ormas-ormas Islam atau lembaga keagamaan lainnya, yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas dai dan penceramah agama agar memiliki bekal dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya,” katanya,” kata Zainut.

BACAJUGA

Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Ribuan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api Mencapai Rp5,96 Miliar, Begini Cara Klaim Kembali

“Seorang dai dan penceramah agama, misalnya perlu dibekali ilmu psikologi massa, public speaking, metode ceramah sesuai dengan perkembangan zaman dan juga pemahaman Islam wasathiyah atau moderasi beragama serta pemahaman wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Menurut Zainut, Kemenag tidak memegang peran 100 persen dalam program sertifikasi penceramah. Kemenag bekerja sama dengan organisasi keagamaan lainnya.

“Dalam pelaksanaan program tersebut Kemenag bekerja sama dengan majelis dan ormas keagamaan, seperti MUI, PGI, KWI, PHDI, Walubi/Permabudhi, Matakin, NU, Muhammadiyah dan ormas keagamaan lainnya. Kementerian Agama bertindak sebagai fasilator dan pendampingan program dengan memberikan dukungan anggaran stimulan, tenaga dan instrumen lain yang dapat mendorong lahirnya partisipasi masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan sertifikasi penceramah bertujuan menambah wawasan soal kebangsaan. Sehingga, ada pemahaman soal paham radikal yang perlu dihindari oleh penceramah.

“Harus dipahami bahwa yang dimaksud dengan paham radikal adalah paham yang memenuhi 3 (tiga) unsur, yaitu ; Pertama paham yang menistakan nilai-nilai kemanusiaan. Kedua, paham yang mengingkari nilai-nilai kesepakatan nasional misalnya Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan ketiga paham yang menolak kebenaran paham orang lain, menganggap hanya kelompoknya yang paling benar sementara orang lain sesat atau kafir (takfiri),” ucapnya.

Dia kembali menegaskan bahwa program ini tidak bersifat wajib. Penceramah bisa ikut mengambil program sertifikasi penceramah atau tidak.

“Program dai dan penceramah bersertifikat sifatnya voluntary atau suka rela bukan menjadi sebuah keharusan, sehingga tidak ada alasan akan menjadi ancaman bagi dai dan penceramah agama yang tidak mengikutinya, karena tidak ada sanksi apa pun yang akan diberikan kepadanya,” ucapnya.

Seperti diketahui, program penceramah bersertifikat mendapat penolakan dari beberapa pihak. Terakhir, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyampaikan penolakan hingga mengancam mundur dari posisinya.

“Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman-teman saya di MUI menerimanya, begitu program tersebut diterima oleh MUI, ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI,” ujar Anwar Abbas kepada wartawan, Sabtu (5/9).

Sebelumnya, Kemenag segera menyelenggarakan program penceramah bersertifikat atau sertifikasi penceramah. Program penceramah bersertifikat ini berlaku untuk penceramah semua agama.

Kemenag yang akan berperan sebagai fasilitator akan melibatkan sejumlah lembaga antara lain Lemhanas, BNPT, BPIP, serta ormas dan majelis agama. Lemhanas mempunyai otoritas dalam menjelaskan wawasan ketahanan negara. Sementara itu, BPIP akan memperkaya perspektif tentang Pancasila sebagai dasar negara. Adapun BNPT akan menjelaskan mengenai dinamika global dan nasional terkait potensi destruktif terhadap perkembangan agama di Indonesia.

“Penceramah bersertifikat ini bukan sertifikasi profesi, seperti sertifikasi dosen dan guru. Kalau guru dan dosen itu sertifikasi profesi sehingga jika mereka sudah tersertifikasi maka harus dibayar sesuai standar yang ditetapkan,” kata Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Senin (7/9).

“Kalau penceramah bersertifikat, ini sebenarnya kegiatan biasa saja untuk meningkatkan kapasitas penceramah. Setelah mengikuti kegiatan, diberi sertifikat,” sambungnya.


TOPIK Penceramah BersertifikatWakil Menteri Agama

BERITA TERKAIT

Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Mengenal Abu Hanifah, Tokoh Asal Padang Panjang yang Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Selasa, 17 Juni 2025
Ribuan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api Mencapai Rp5,96 Miliar, Begini Cara Klaim Kembali

Ribuan Barang Penumpang Tertinggal di Kereta Api Mencapai Rp5,96 Miliar, Begini Cara Klaim Kembali

Minggu, 15 Juni 2025
Kapan BSU 2025 Rp600 Ribu Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima

Kapan BSU 2025 Rp600 Ribu Cair? Simak Jadwal dan Cara Cek Penerima

Sabtu, 14 Juni 2025
Fantastis, Gaji Pejabat Rangkap Komisaris BUMN Bisa Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Fantastis, Gaji Pejabat Rangkap Komisaris BUMN Bisa Capai Rp1,9 Miliar per Bulan

Sabtu, 14 Juni 2025
Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru untuk Sekolah Rakyat, Utamakan Lulusan PPG

Kemensos Buka Rekrutmen 1.554 Guru untuk Sekolah Rakyat, Utamakan Lulusan PPG

Rabu, 11 Juni 2025
Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Cara Cek Penerima BSU Juni-Juli 2025, Pekerja Kriteria Ini Dapat Rp600 Ribu

Selasa, 10 Juni 2025
Next Post

Nasib India, Lebih 4 Juta Warga Positif Corona dengan Lebih 1.000 Kematian per Hari

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sempat Tertawa saat Diperiksa, Pemutilasi di Padang Pariaman Berusaha Mengaburkan Keterangan

    Sempat Tertawa saat Diperiksa, Pemutilasi di Padang Pariaman Berusaha Mengaburkan Keterangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam Cucu Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanda Tersangka Pemutilasi di Padang Pariaman Diduga Perkosa Sebelum Bunuh Siska

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap 3 Perampok Bersenjata yang Sekap Satu Keluarga di Agam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanda Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Didiagnosa Psikopat, Bunuh dan Mutilasi 3 Gadis Tanpa Penyesalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

Polisi Ungkap Kantor Pabrik di Padang Pariaman Jadi TKP Mutilasi Septia Adinda

Senin, 23 Juni 2025
Fakta-Fakta Wanda, Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

Fakta-Fakta Wanda, Tersangka Pembunuhan Mutilasi di Padang Pariaman

Senin, 23 Juni 2025
PLN UP3 Payakumbuh Dukung Usaha Huller, Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Rakyat

PLN UP3 Payakumbuh Dukung Usaha Huller, Perkuat Peran sebagai Motor Ekonomi Rakyat

Senin, 23 Juni 2025
Pengacara In Dragon Kini Bela Wanda Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman: Saya Hanya Jalankan Tugas Negara

Pengacara In Dragon Kini Bela Wanda Tersangka Mutilasi di Padang Pariaman: Saya Hanya Jalankan Tugas Negara

Senin, 23 Juni 2025
Wawako Allex Tinjau Titik Banjir di Padang Panjang, Normalisasi Drainase Jadi Prioritas

Wawako Allex Tinjau Titik Banjir di Padang Panjang, Normalisasi Drainase Jadi Prioritas

Senin, 23 Juni 2025
Icon SK White 2__

Informasi

  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

©2025 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id