Sumbarkita – Wali Kota Padang, Fadly Amran mengunjungi rumah duka almarhumah Desi Erianti pada Sabtu (31/5/2025) sore. Kedatangan Fadly menjadi bentuk empati dan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti peristiwa yang menyebabkan Desi meninggal dunia setelah sebelumnya diduga ditolak oleh Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Rasidin Padang.
Fadly mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kota Padang untuk menelusuri secara menyeluruh kejadian yang terjadi pada Sabtu dini hari tersebut.
“Kalau memang ini terjadi kesalahan atau kekurangan dari pihak rumah sakit, tentu akan ada sanksi yang tegas. Namun kita tentu tidak berprasangka buruk dulu. Kita akan coba pelajari dulu,” kata Fadly kepada awak media usai bertakziah.
Ia menegaskan, proses evaluasi internal akan dilakukan secara terbuka dan hasilnya akan disampaikan kepada pihak keluarga.
“Saya sudah perintahkan untuk Kepala Dinas Kesehatan dan juga Inspektorat melihat betul apa yang terjadi pada kejadian tadi malam. Komitmen kami akan disampaikan nanti kepada pihak keluarga, bagaimana segala sesuatunya,” ujarnya.
Fadly menambahkan bahwa kunjungan tersebut juga merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai kepala daerah.
“Bagaimanapun kami hadir di sini untuk menyampaikan rasa bela sungkawa kita terhadap apa yang sudah terjadi. Mudah-mudahan ini akan kita coba lihat lebih dalam lagi,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya diberitakan, Desi Erianti, warga Jalan Pilakuik, Kelurahan Gunung Sariak, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, meninggal dunia setelah ditolak mendapatkan layanan gawat darurat di RSUD dr Rasidin Padang. Saat itu, Desi datang ke IGD dengan membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS).