PADANG PARIAMAN, SUMBARKITA.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual di salah satu SD Swasta di kawasan Sicincin, Kecamatan 2×11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman masih bergulir.
Walaupun terduga pelaku yang merupakan oknum walikelas korban sudah mengakui perbuatannya kepada Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), namun Polres Padang Pariaman belum melakukan penahanan.
Alasan belum ditahannya terduga pelaku dikarenakan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Belum dilakukan penahanan karena perkara ini masih dalam proses penyelidikan,” ucap Kanit PPA Satreskrim Polres Padang Pariaman, AIPDA Roy Wirama pada SUMBARKITA.ID, Senin (5/9/2022).
Dikatakannya, proses perkara ini masih terus berjalan. Penyidik Polres Padang Pariaman sudah bekerja sejak keluarga korban melaporkan dugaan kasus ini.
“Yang melapor baru satu orang yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dari terduga terlapor. Sejak laporan masuk, penyidik langsung bekerja. Sekarang masih dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.
lebih lanjut, untuk pihak pelapor (korban-red) sudah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Hanya saja poin dalam BAP belum bisa diekspos ke publik.
“BAP dari korban sudah. Sekarang sedang memanggil saksi-saksi. Jika terduga pelaku (terlapor-red) terbukti bersalah, pasti akan ditahan dan menjalani proses hukum,” katanya.
Apabila ada korban lain, Roy juga meminta agar para korban segera membuat laporan ke Polres Padang Pariaman.
“Jika ada korban lain, mohon melapor segera ke Polres Padang Pariaman.
Perkara ini sudah menjadi atensi Polres saat ini,” katanya lagi.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (LPKTPA) unit Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA), Fatmiyeti Khahar mengatakan pihaknya sudah mendatangi SD tempat para korban belajar.
Disana Fatmiyeti sedikit mengalami kesulitan mengorek informasi dari para siswa, walaupun sudah membawa psikolog anak.
Hanya saja informasi yang diperoleh dari warga sekitar sekolah, korban tidak satu orang. Namun, mencapai 18 orang.
“Kami sudah mendatangi sekolah. Namun susah mengorek informasi dari siswa. Padahal sudah membawa psikolog anak. Tapi dari informasi warga sekitar korbannya sampai 18 orang,” kata Fatimiyeti kepada SUMABKITA.ID.
Usai mendapati informasi tersebut, Fatmiyeti mendatangi kediaman terduga pelaku yang merupakan oknum walikelas siswa. Disana terduga pelaku mengakui perbuatannya, hanya saja membantah perbuatan tersebut sampai pada tindakan pemerkosaan.
“Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Hanya saja dia mengaku tidak sampai memperkosa korban,” ucap Fatmiyeti lagi.
Persoalan untuk membantu kasus ini cepat terungkap, disampaikan Fatimiyeti dikarenakan pihak keluarga membawa korban ke Padang.
“Hingga hari ini kami masih menunggu anak itu untuk memberikan pendampingan,” tutupnya. (*)
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha