SUMBARKITA.ID –Satres Narkoba Polres Solok menangkap seorang Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok berinisial LE (32), Selasa (10/1/2023) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Belakangan diketahui LE yang dimaksud adalah Lucky Efendi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok dari Partai Demokrat. Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Terkait penangkapan kadernya, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi memberikan pernyataan.
“DPD Demokrat Sumbar menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang diambil oleh Polres Solok terkait penangkapan (tersebut),” demikian pernyataan Mulyadi yang diterima Sumbarkita.id, Selasa (10/1/2023) siang.
Partai Demokrat, kata Mulyadi, sangat menyayangkan ada kader yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, apalagi kader tersebut adalah wakil rakyat dari Partai Demokrat.
Ia menyebut, penangkapan tersebut ikut mencoreng wajah partai, khususnya di Kabupaten Solok.
“Dalam setiap kesempatan kami selalu menyampaikan keprihatinan terhadap telah masuknya narkotika jenis sabu ke kampung-kampung di Sumatera Barat. Kami juga meminta Kepolisian selain fokus terhadap penindakan, juga fokus kepada pencegahan yaitu mencegah masuknya sabu tersebut ke Sumbar, dan tidak memberi toleransi kepada siapapun dengan bekingan siapapun yang terlibat kasus Narkoba,” kata Mulyadi.
“Saya dapat informasi ada anak seorang pejabat di Sumbar yang terlibat narkoba, setelah ditangkap, diamankan dan tidak diproses. Terkait kebenaran informasi tersebut sedang saya selidiki,” ujarnya.
Mulyadi melanjutkan, terkait penangkapan LE, Partai Demokrat akan mengambil langkah-langkah sesuai aturan organisasi.