SUMBARKITA.ID — PT Pertamina (Persero) mengatur kriteria kendaraan yang bakal dilarang memakai BBM jenis Pertalite. Tak hanya untuk mobil, pengaturan pembelian Pertalite juga ditujukan pada kendaraan roda dua atau motor.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyebut Pertalite ditetapkan untuk roda empat 1.500 cc ke bawah dan roda dua 250 cc ke bawah. Artinya jenis motor 250 cc ke atas bakal dilarang isi Pertalite.
“Berdasarkan hasil Rakortas yang dipimpin Menko Ekon, bahwa pembatasan pengguna JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) Pertalite ditetapkan khusus untuk roda 4 pelat hitam 1.500 cc ke bawah dan motor 250 cc ke bawah,” jelas Nicke dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar motor-motor bermesin di atas 250 cc yang bakal dilarang menggunakan Pertalite.
Honda
- Forza 250
- CBR250RR
- CRF250 Rally
- CB650R
- CB500X
- CBR600RR
- CBR1000RR
- X-ADV
- CRF1100L Africa Twin Adventure Sport
- Gold Wing
Yamaha
- XMAX
- TMAX
- MT-25
- R25
- MT09
- MT07
Kawasaki
- Ninja 250SL
- Ninja ZX-25R
- Ninja 250
- Versys-X 250
- KLX250
- Ninja ZX10R
- Ninja H2
- KX450
- Versys 1000
- Vulcan S (*)