Sumbarkita – Satpol PP Kota Padang mengamankan 6 wanita dan 3 pria di tempat diduga penyedia jasa pijat plus-plus di sejumlah lokasi di Kota Padang.
Kasatpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menyampaikan 6 wanita dan 3 pria itu ditangkap di lokasi yang berbeda.
Ia menyebutkan, 9 orang itu ditangkap pada Sabtu malam, 15 Juni 2024.
“Penangkapan dilakukan setelah masyarakat melapor kepada kami karena merasa resah dengan keberadaan tempat pijat itu,” kata dia yang dikutip pada Minggu, 16 Juni 2024.
Lebih lanjut, 9 orang itu langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Satpol PP Eka Putra Irwandi mengatakan, pemilik usaha juga diturut panggil untuk dilakukan pembinaan dan edukasi.
“Jika nanti ditemukan pelanggaran, tempat usahanya akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Kita juga minta pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya,”harap Eka.