SUMBARKITA.ID — Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika Serikat, Akhmad Sahal ikut berkomentar atas vonis 4 tahun yang diterima Habib Rizieq Shihab (HRS) dalam kasus penyebaran berita bohong hasil swab tes PCR Covid-19 di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, vonis yang diterima HRS itu sangat berlebihan. Terlebih yang dilakukan HRS hanya menutupi hasi tes swab dirinya.
“Ini berlebihan. Kalo Rizieq divonis 4 thn krn tebar kebencian SARA kek ancam penggal kepala dll, saya setuju. Tp kalo krn kasus Data Swab, ini lebay,” katanya di akun Twitter @sahaL_AS, Kamis (24/6/2021).
Dirinya juga memberikan saran kepada pemerintah dan aparat hukum untuk berbuat adil.
Jgnlah kebencianmu pada suatu kaum membuatmu ga adil, kata Quran,” ungkapnya.
Pernyataan tokoh NU itu mendapat apresiasi dari budayawan, Sudjiwo Tedjo. Dirinya kagum ke Akhmad Sahal, meski pendukung Presiden Jokowi tapi tetap bijak menyikapi kasus HRS.
“Ini yang antara lain aku suka dari Kyai @sahaL_AS .. ndukung Pak @jokowi tapi nggak membabi-buta .. salut,” ucapnya di akun Twitter @sudjiwotedjo.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab dalam sidang putusan kasus swab test RS UMMI, Kamis (24/6/2021).
Hakim menilai Rizieq bersalah lantaran dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyampaikan kabar bohong atas kondisi kesehatannya selama dirawat di RS UMMI.
Selanjutnya di halaman berikutnya