Sumbarkita – Viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang emak-emak mengamuk dan merusak sebuah rumah.
Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Juli Amin Putra disertai tanda pagar (tagar) Padang pada Kamis (17/4).
“Entah apa yang merasuki pikiran ibuk ini sehingga bertindak bar bar. Rumah orang dihancurkan habis. Padahal tanah yang diklaim punya dia tersebut jelas- jelas punya PT. KAI,” demikian keterangan menyertai video tersebut.
Terlihat dalam video emak-emak merusak sejumlah bagian rumah menggunakan linggis. Peristiwa ini diduga terjadi di kawasan Tabing Kota Padang.
Pengunggah video juga memberikan keterangan menjawab pertanyaan netizen di kolom komentar.
“Yang menempati tanah ini serta bangunannya adalah pak Darwis. Beliau status menyewa tanah PT. KAI sejak tahun 1999. Namun anehnya bulan puasa kemarin ada tetangga bapak itu mengklaim bahwa tanah yang ditempati pak Darwis dan keluarganya miliknya sehingga dipargar seng. Setelah dilakukan komunikasi dengan pihak PT. KAI bahwa tanah itu benar milik PT. KAI,” terangnya.
“Kurang lebih satu bulan pagar seng itu berdiri kemudian pihak penyewa tanah membukanya dengan disaksikan masyarakat setempat dan sudah disuruh pula oleh pihak PT. KAI membukanya. Karena tak terima seng pagar itu dibuka maka pihak yang memagari marah seperti yang terlihat di video,” lanjutnya.
Penjelasan pemilik video belum dikonfirmasi oleh kedua belah pihak. Sumbarkita sedang mengumpulkan keterangan lebih lengkap dari pihak-pihak terkait dan berwenang.
Lihat postingan ini di Instagram