SUMBARKITA.ID – PT Pertamina angkat bicara terkait video viral dengan narasi seorang pria diduga melakukan pembelian atau penimbunan BBM Subsidi menggunakan jeriken di SPBU kawasan Tanah Badantuang, Kenagarian Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Pjs Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Agustiawan membenarkan video yang beredar tersebut. Pihaknya juga telah melakukan pengecekan. Menurutnya, si pembeli sudah mendapatkan Surat Rekomendasi pembelian dari Dinas terkait.
“Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pembelian tersebut berdasarkan Surat Rekomendasi dari Dinas terkait, namun tidak dilakukan proses input administrasi secara benar,” kata Agustiawan kepada Sumbarkita.id, Sabtu (26/11/2022).
Ia melanjutkan, atas kelalaian tersebut, pihak SPBU diberikan peringatan dan sanksi.
“Sanksi penghentian supply produk BBM JBKP (Pertalite) selama 3 hari pada 24-26 November 2022,” sebutnya.
Agustiawan menegaskan, Pertamina tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU. Di lain kasus, kata Agustiawan, jika sebuah SPBU terbukti melakukan penyaluran tidak sesuai dengan aturan, maka akan diberikan sanksi sesuai kontrak yang berlaku.
“Sanksinya mulai dari peringatan tegas sampai dengan sanksi penghentian penyaluran BBM subsidi ke SPBU tersebut selama 1 bulan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan pembelian BBM Subsidi menggunakan jeriken viral di media sosial. Aksi pria tersebut sempat direkam warga dan dibagikan oleh akun Instagram @matarakyatsumbar, Jumat (25/11/2022).