SUMBARKITA.ID – Sebuah rekaman video mengenai aksi seorang pria yang diduga melakukan penimbunan BBM viral di media sosial. Pria yang menggunakan kemeja berlengan pendek itu tampak membawa BBM menggunakan jeriken yang ditutup dengan karung.
Menanggapi kejadian itu, Kapolres Sijunjung Ikhwan Lazuardi menjelaskan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku. Dikatakannya aksi itu dilakukan pelaku di SPBU kawasan Tanah Badantuang, Sijunjung.
“Kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu 6 November 2022. Di hari Senin atau keesokan harinya kami Polres Sijunjung sudah mengamankan atas nama Ependi yang merupakan pria yang tampak di dalam video yang viral di media sosial itu,” kata Lazuardi, Sabtu (26/11/2022)/
Dari keterangannya, Ependi mengakui perbuatannya. Pelaku menjelaskan saat itu ia membeli BBM jenis Pertamax dan Pertalite. Setiap pembelian BBM menggunakan jeriken ia memberikan uang Rp10 ribu untuk pegawai SPBU.
“Pertamax saat itu dibeli Rp490 ribu per galonnya ditambah Rp10ribu untuk upah pegawai SPBU, sementara Pertalite yang dibeli berjumlah Rp320ribu,” kata Lazuardi.
Pelaku juga mengakui sudah mengantongi izin dari Wali Nagari Paru untuk melakukan pembelian atau pengangkutan BBM menggunakan jerikan. Izin yang diberikan wali nagari itu disebut pelaku karena BBM yang dibeli akan digunakan untuk alat atau mesin pertanian.
“Pelaku tidak dilakukan penahanan dikarenakan BBM yang dibeli bukan merupakan BBM bersubsidi. Pelaku melaksanakan wajib lapor ke Kantor Polres Sijunjung dan menghadap ke penyidik atau penyidik pembantu,” jelasnya.
Pelaku diminta untuk hadir ke Polres Sijunjung untuk melakukan wajib lapor dengan membawa mobil merek Mitshubishi L300 warna hitam BA 8312 KN yang digunakannya untuk mengangkut BBM.
Editor: RF Asril