Sumbarkita – Kakak dan adik bernisial MK (20) dan SL (19) membunuh ayah kandung berinisial AL (48). Peristiwa itu terjadi di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Selasa (1/4) pukul 08.30 Wita.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini menyampaikan kakak beradik itu sudah lama menyimpan dendam atas perbuatan ayahnya terhadap ibu mereka.
“Motifnya karena ayah (korban) sering mabuk dan memukul ibu kandung dan adik perempuan kedua pelaku. Kedua pelaku dendam sejak lama,” ujarnya pada Rabu (2/4).
Ia membeberkan keduanya menebas korban secara bergantian hingga meninggal di tempat dengan luka serius di kepala dan wajah. Setelah itu, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas, usai membunuh korban.
Diketahui pula, alat untuk menebas korban dipinjam dari di warung milik JL dengan alasan akan menggunakan parang untuk memotong ular. Kakak-adik itu lalu menyerang korban di sebuah warung.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan, kasusnya dilimpahkan di Satreskrim Polres Morowali Utara,” imbuhnya.