Lebih lanjut, kata dia, penyelidikan masih berlangsung, sehingga masih dipertimbangkan apakah akan dikembalikan ke rumah atau tidak.
“Intinya saat ini kita lakukan pendampingan, kalau memang harus di rumah, nanti kita dampingin pulang pergi,” terangnya.
Psikolog dari Biddokkes Polda Metro Jaya, Vitriyanti menyampaikan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap psikologis anak usai dilecehkan ibunya sendiri.
Secara umum, terang dia, psikologis anak tersebut masih normal.
“Secara psikologis nampak normal. Dalam artianya, dia mampu berkomunikasi secara terbuka dan nyaman dengan orang baru. Tetapi, disarankan kepada penyidik untuk tetap mendapat pendampingan dari PPPA dan pemeriksaan lebih lanjut dengan psikolog anak,” ungkapnya.
Sementara itu, sang ibu R ditetapkan sebagai tersangka atas perlakukan tidak senonohnya terhadap anaknya sendiri.
View this post on Instagram