Sumbarkita – Viral kabar seorang calon anggota legislatif (caleg) rela menjual ginjal untuk biaya kebutuhan kampanye di Pemilu 2024.
Sosok itu bernama Erfin Dewi Sudanto, caleg di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Caleg PAN nomor urut 9 untuk DPRD Bondowoso yang maju di Dapil I (Kecamatan Kota, Tenggarang dan Wonosari) itu rela menjual ginjal demi bisa menjadi anggota DPRD setempat.
Demi menunjukkan keseriusannya, Erfin bahkan membuat surat pernyataan bermaterai bahwa dirinya memang bersedia menjual ginjalnya.
“Surat pernyataan jual ginjal ini saya buat nantinya untuk biaya operasional dan biaya logistik untuk pemenangan saya sebagai calon legislatif,” ujar Erfin, seperti dikutip detik.com, Rabu (17/1)
Erfin mengaku nekat melakukan hal tersebut lantaran tidak memiliki cukup dana untuk biaya kampanyenya. Dari video yang viral, Erfin mengatakan bahwa untuk mengamankan satu kursi DPRD Bondowoso dibutuhkan minimal biaya Rp300 juta.
Dana itu mencakup pembuatan alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, poster, dan sejenisnya hingga penggalangan suara.
Meski demikian, ia hanya memiliki dana terbatas. Menurutnya, tindakannya ini merupakan manifestasi dari tekadnya mengabdi kepada masyarakat.
“Langkah ini terpaksa saya lakukan. Sebab, saya melihat kondisi demokrasi di Indonesia saat ini memprihatinkan,” ungkap Erfin.