Onkoseno mengatakan, pihak kepolisian setelah menerima laporan dari ibu korban langsung melakukan penyelidikan. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Sat Reskrim Metro Bekasi didampingi dengan oleh Ketua RW setempat mengamankan pelaku FY saat pelaku baru tiba di rumah sepulang kerja. Kemudian pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan dan kemudian saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” ujar dia.
“Kita kenakan Undangan-undangan perlindungan anak,” sambung dia.
Onkoseno mengatakan, pihaknya masih menggali motif tersangka melempar anak kandung, keterangan sementara dari istrinya diketahui pelaku dikenal temperamental. Bahkan, istrinya sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Masih didalami, memang si ayahnya ini punya karakter tempramen. Ibunya (istri pelaku) sering mengalami KDRT juga,” ujar dia.