Sabtu, 16 Mei 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

UU Cipta Kerja Diketok, Ahli Hukum: Pembangkangan Sipil Harus Dilakukan

Oleh : Hendra Murcy Tania
Rabu, 07 Oktober 2020 | 00:39 WIB
in Nasional

SUMBARKITA.ID — Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang terkesan terburu-buru tanpa mempertimbangkan suara publik patut untuk diprotes.

Ahli Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar mengungkapkan bahwa RUU Cipta Kerja dibuat dengan proses formil yang bermasalah. Selain itu substansi materiilnya juga begitu banyak catatan.

“Proses formilnya itu dibuat tanpa partisipasi publik, tanpa aspirasi, aspirasi itu ditutup hanya pihak tertentu yang didengarkan. ini mirip orang bikin skripsi tinggal cari data saja,” terangnya dalam konferensi pers virtual yang digelar Fakultas Hukum UGM, Selasa (6/10/2020).

Selain itu, cacat formil ini bisa diperpanjang lagi. Ia menyebut saat paripurna itu draf UU Cipta Kerja tidak dibagikan pada anggota yang hadir.

BACAJUGA

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

“Saat paripurna itu hanya cek kosong aja. Beberapa anggota DPR kemarin tidak dapat drafnya. Tiadanya risalah rapat dan tidak dibagikannya draf, kontrol akan sulit,” katanya.

Lebih lanjut, kekhawatiran mengenai UU Cipta Kerja ini belum usai. Menurutnya, UU ini juga rawan disusupi pasal-pasal pesanan saat dilakukan sinkronisasi.

“Ini seperti di UU Pemilu, itu terjadi ada penambahan pasal di situ,” lanjutnya.

Oleh karenanya, tekanan publik diperlukan. Mengingat banyak masyarakat yang berpotensi kesulitan dengan produk ini apalagi paradigma hukumnya yang terlalu sentralistik.

“Saya menawarkan kita semua harus teriakkan bersama penolakan terhadap undang-undang ini. pembangkangan sipil atau apalah itu bentuknya itu bisa dipikirkan, tapi maksud saya ini cara kita melihat baik-baik UU ini jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tekanan publik kuat itu merupakan bagian dari partisipasi sipil,” jelasnya.

Menurutnya dengan tekanan publik yang kuat, harapannya presiden mau menimbang, paling tidak ia bisa memberikan pernyataan politik.

Langkah lain yang juga harus dilakukan tentu judicial review.

“UU itu selama ini berjalan membelakangi partisipasi publik. Ini merupakan legislasi yang menyebalkan setelah revisi UU KPK, revisi UU MK hingga UU Minerba,” tandasnya suarajogja.id. (ag/sk)


TOPIK Pembangkangan SipilUU Cipta Kerja

Baca Juga

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:26 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:53 WIB
Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih 2026 Diumumkan, Ini Cara Ceknya

Pemerintah Tanggung Gaji 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Selama Dua Tahun

Senin, 11 Mei 2026 | 15:03 WIB
Viral Video Prabowo Diputar di Bioskop

Prabowo Klaim Indonesia Kini Dihormati karena Swasembada Pangan

Senin, 11 Mei 2026 | 10:46 WIB
Jangan Sembarangan Serahkan KTP saat Check In Hotel

Jangan Sembarangan Serahkan KTP saat Check In Hotel

Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:00 WIB
Prabowo Atur Hak Keuangan Hakim Ad Hoc, Tunjangan Capai Rp105 Juta

Prabowo Atur Hak Keuangan Hakim Ad Hoc, Tunjangan Capai Rp105 Juta

Senin, 04 Mei 2026 | 17:38 WIB
Next Post

Diduga Nggak Tahan, Penumpang Taksi Online 'Begituan' di Mobil, Videonya Viral

Leave Comment

#TERPOPULER

  • Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anaknya Dicabuli Tetangga, Pria di Padang Panjang Tinju Wajah Pelaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Pelajar SMA di Padang Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Depresi dan Dirawat di RSJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Mesum, Dua Pasang Kekasih Digerebek Warga di Solok Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Pemko Padang Terapkan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN pada Idul Adha 2026

Pemko Padang Terapkan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN pada Idul Adha 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:42 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Ingatkan Hakim dan Aparat Jaga Marwah Lembaga Hukum: Hilangkan Korupsi dan Penyelewengan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:26 WIB
Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Prabowo Tegaskan TNI-Polri Harus Mengabdi untuk Rakyat, Bukan Jadi Backing

Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:53 WIB
Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Wawako Padang Maigus Nasir Ajak Masyarakat Hidupkan Nilai Spiritual Lewat Smart Surau

Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:59 WIB
Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Sekolah, Media Sosial, dan Krisis Adab

Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB
Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id