“Ketentuan lebih lanjut mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah,” tulis Pasal 22 Ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2023.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua untuk Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah,” tulis Pasal 22 Ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2023.
© 2020-2024 sumbarkita.id. All right reserved