PADANG, SUMBARKITA – Sejumlah mahasiswa Unit Kegiatan Wadah Pengkajian dan Pengembangan Sosial Politik (UK-WP2SOSPOL) Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Sumbar, Kamis (25/08/2022).
“Ini masih langkah awal, kami akan terus memantau dan mengawasi perkembangan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP),” kata Ketua Umum UK-WP2SOSPOL, Rio Vernando.
Rio mengatakan mahasiswa menuntut penghapusan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden di dalam RKUHP. Selain itu, mahasiswa juga mendesak agar pasal penghinaan terhadap pemerintah juga dihilangkan.
“Hapuskan juga pasal penghinaan terhadap kekuasaan umum dan lembaga negara. Pasal-pasal itu bermasalah dan kontroversial. Kami meminta pasal-pasal itu ditinjau ulang,” jelas Rio.
Mahasiswa, kata Rio, juga menuntut DPR melibatkan partisipasi masyarakat dalam pembahasan dan penyusunan RKUHP.
Sementara itu, Kepala Divisi Riset Politik UK-WP2SOSPOL, Fauzana Elvira menyebut dalam pembahasan dan penyusunan RKUHP yang dilakukan pemerintah dan DPR minim sekali melibatkan masyarakat.
“Amat minim sekali partisipasi publik, bahkan DPR dan pemerintah terang-terangan mengatakan akan melakukan sidang tertutup untuk membahas kelanjutan RKUHP,” ungkapnya.
Sebab demikian, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi kelanjutan pembahasan RKUHP. Mahasiswa, kata Fauzana, akan turun dengan massa yang lebih banyak jika tuntutan yang dilayangkan tidak diindahkan.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan mengerahkan massa aksi yang lebih besar. Kami akan melibatkan masyarakat. Kami ingin sampaikan kepada masyarakat bahwa penyusunan RKUHP ini bermasalah,” katanya. (*)
Berita Terkait: Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Orasi dan Teatrikal di DPRD Sumbar
Editor: RF Asril