PADANG, SUMBARKITA – Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian menjelaskan duduk perkara persoalan guru honorer yang telah lulus passing grade namun belum dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (PPPK).
Menurutnya, saat pengajuan formasi dilakukan ke pemerintah, anggaran untuk pengangkatan para guru itu belum tersedia.
Arfian mengaku saat itu pihaknya melakukan tes penerimaan PPPK karena menyesuaikan dan menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat.
“Waktu itu kita didesak pemerintah pusat, sementara kejelasan anggaran belum ada,” ungkapnya kepada Sumbarkita.id, Kamis (25/8/2022).
Padahal, kata Arfian, pihaknya baru akan membuka formasi jika anggaran yang berasal dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) itu sudah diterima.
Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan anggaran itu ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, hingga kini anggaran yang akan digunakan untuk pengangkatan PPPK itu belum tersedia.
Arfian menyebut berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan para guru honorer yang lulus passing grade PPPK di Kota Padang.
“Kami siap bernegosiasi dan bermediasi, kami juga sudah fasilitasi. Kami juga telah berkirim surat ke Kementerian PAN-RB. Semoga ada solusi dari kementerian terkait ini,” ucapnya.
Pihaknya juga menghargai langkah para guru honorer yang akan melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Pemerintah Kota Padang ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
“Itu hak para guru, silakan saja. Kami siap bernegosiasi dan bermediasi,” pungkasnya. (*)
Editor: RF Asril