SUMBARKITA.ID – Tim gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Balai KSDA Sumatera Barat dan Polda Sumbar berhasil mengungkap praktek Opsetan (Pengawetan Satwa yang dilindungi-red) terbesar di Indonesia.
Pengungkapan opsetan ini terkuak setelah tim gabungan berhasil mengamankan seorang Lansia berinisial W (74) di kediamannya di jalan Adam, Kelurahan Balai-Balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat pada 31 Mei 2022 silam.
Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono mengatakan, dalam kasus ini, tim gabungan mengamankan 30 jenis barang bukti berupa opsetan dan bagian-bagian tubuh satwa yang dilindungi oleh negara.
“Ini pengungkapan kasus Opsetan yang terbesar di Indonesia. Dengan barang bukti 30 jenis satwa yang dilindungi. Ditambah lagi, pelaku merupakan generasi ke 4 dari pendahulunya untuk melakukan Opsetan ini,” ucap Ardi saat jumpa Pers, Jumat (17/6/2022).
Berikut barang bukti yang diamankan tim gabungan dari tangan pelaku :
1. Macan dahan (Neofelis Nebulosa) sebanyak 2 (dua) ekor
2. Simpal sumatera (Presbytis Nelalophos) sebanyak 2 (dua) ekor
3. Kankareng perut putih (Anthracoceros Albirostris) sebanyak 1 (satu) ekor
4. Rangkong badak (Bucheros Rhinoceros) sebanyak 1 (satu) ekor tidak berkepala.
5. Trenggiling (Manis Javanica) sebanyak 1 (satu) ekor
6. Kepala Rusa (Cervus Unicolo) sebanyak 5 (lima) buah.
7. Tanduk Rusa (Cervus Unicolor) sebanyak 1 (satu) pasang
8. Tengkorak kepala rusa (Cervus Unicolor) sebanyak 3 (tiga) buah
9. Kepala Kijang (Muntiacus Muntjak) sebanyak 2 (dua) buah
10.Kangguru Pohon (Dendrologus Inustus) sebanyak 1 (satu) ekor
11.Elang Pana (Miluus Migrans) sebanyak 1 (satu) ekor
12.Kucing hutan (Prionailurus Bengalensis) sebanyak 1 (satu) ekor
13.Kambing Hutan (Capricornis Sumatraensis) sebanyak 1 (satu) ekor.
14.Kucing Mas (Captopuma Teminkii) sebanyak 1 (satu) ekor
15.Rangkong/Julang (Rhyliceros Undulates) sebanyak 1 (satu) ekor.
16.Siamang (Sympalangus Syndactylus) sebanyak 1 (satu) ekor,
17.Binturong (Arctictis binturong) sebanyak 1 (satu) ekor,
18.Bajing terbang (Lomys Horsfield) sebanyak 1 (satu) ekor
19.Belangkas besar (Tachypleus Gigas) sebanyak 1 (satu) ekor
20.Tritan terompet (Charania Intonis) sebanyak 2 (dua) ekor
21.Moluska nautilus (Nautilus Pompilius) sebanyak 1 (satu) ekor.
22.Kulit macan dahan (Neofelis Nebulosa) utuh sebanyak 1 (satu) lembar sudahdiawetkan.
23.Kulit kucing mas (Caplopuma Teminkii) utuh, sebanyak 1 (satu) lembar sudahdiawetkan
24.Potongan Kulit Harimau Sumatera (Phanthera Tiggris Sumatrae) sebanyak 46(empat puluh enam) lembar kecil.
25.Potongan tulang Kerangka Harimau (Phanthera Tiggns Sumatre) sebanyak1 (satu) ekor utuh tulang,
26.Kulit Siamang (Sympalangus Syndactylus) diletakkan dalamember warna sebanyak 1 (satu) lembar potong kulit. (*)
Pewarta : Fajar Alfaridho Herman
Editor : Hajrafiv Satya Nugraha