Selasa, 17 Februari 2026
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Sumbarkita.id
Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Zona Sumbar
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pesona Sumbar
  • Zona Viral
  • Pendidikan
  • Kesehatan
Home Nasional

Ujang Komaruddin: Banyak Kapitalis Jadi Anggota DPR, di Parpol dan Istana

Hendra Murcy TaniaOleh : Hendra Murcy Tania
Selasa, 06 Oktober 2020 | 00:18 WIB
in Nasional

SUMBARKITA.ID — RUU Cipta Kerja akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Senin (5/10/2020), sekitar pukul 17.50 WIB.

Dari total sembilan fraksi, tujuh fraksi menyetujui pengesahan tersebut. Namun Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui dengan syarat.

Sedangkan Fraksi Demokrat dan PKS, tegas menolak. Bahkan Partai Demokrat memutuskan walk out dalam rapat paripurna tersebut.

Pengesahan RUU Cipta Kerja itu tidak membuat pengamat politik Ujang komarudin terkejut.

BACAJUGA

Link Live Streaming Sidang Isbat 2026, Pengumuman Awal Puasa Ramadan 1447 H

Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jambi Dibuka, Ada Rute ke Sumbar, Ini Cara Daftarnya

Bahkan, Ujang mengaku sudah memprediksi sebelumnya bahwa DPR dan Pemerintah tetap akan mengesahkan RUU itu kendati sejak awal menuai penolakan dari banyak pihak.

Hal itu didasarkan atas pengesahan revisi UU KPK yang juga sejak awal ditentang banyak pihak tapi tetap disahkan.

“Jadi, walau ditolak dimana-mana, tetap dikebut dan diasahkan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya dilansir Pojoksatu, Senin (5/10/2020).

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menduga, bisa saja pengesahan RUU Cipta Kerja itu titipan dari para kapitalis atau kaum bermodal.

“Yang dikhawatirkan publik adalah RUU Ciptaker itu pesanan kapitalis,” ucap Ujang.

“Seperti yang kita tahu, kaum kapitalis banyak yang jadi anggota DPR, banyak yang jadi pimpinan Partai Politik, dan banyak juga yang ada di Istana,” sambungnya.

Dosen di Universitas Al Azhar Indonesia ini juga menduga, pengesahan yang dilakukan pada hari libur bisa jadi salah satu strategi menghindari penolakan rakyat.

“Disahkan di hari libur itu strategi DPR dan Pemerintah. Karena rakyat sedang libur, sedang istirahat, dan tidak sedang bergerak,” tandasnya.

Untuk diketahui, sebelum disahkan menjadi UU, DPR dan Pemerintah menyepakati Omnibus Law RUU Cipta Kerja dibawa ke dalam rapat paripurna.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen, Senayan, Sabtu (3/10) malam.

Dalam Rapat Paripurna pengesahan, enam fraksi menyepakati RUU Omnibus Law Cipta menjadi UU.

Partai Amanat Nasional (PAN) menyetujui pengesahan UU Cipta Kerja dengan catatan. Sedangkan Fraksi Demokrat dan PKS tegas menolak.

Bahkan, Fraksi Demokrat akhirnya memutuskan walk out dari ruang sidang saat agenda penyampaian pandangan fraksi. (ag/sk)


TOPIK DPR RIRUU Cipta KerjaRUU Cipta Kerja Disahkan

Baca Juga

Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Syawal April 2024, Dianjurkan Bagi Umat Muslim

Link Live Streaming Sidang Isbat 2026, Pengumuman Awal Puasa Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:15 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 dari BUMN

Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jambi Dibuka, Ada Rute ke Sumbar, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:24 WIB
Keutamaan Puasa Arafah di Hari ke-9 Dzulhijjah, Dapat Menghapus Dosa Selama Dua Tahun

Awal Ramadan 2026 Berpotensi Beda, Muhammadiyah 18 Februari, Kemenag Prediksi 19

Selasa, 17 Februari 2026 | 15:49 WIB
21 Titik Pemantauan Hilal di Sumbar Hari Ini Minggu, 10 Maret 2024 Penentuan 1 Puasa Ramadhan 1445 H

Sidang Isbat Awal Puasa 2026 Digelar Besok Mulai Pukul 16.00 WIB, Ini Jadwal dan Tahapannya

Senin, 16 Februari 2026 | 18:31 WIB
BRIN Prediksi Awal Ramadan 1447 H Berpotensi Berbeda, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Sidang Isbat Awal Ramadan 1447 H Digelar 17 Februari, Hilal Dipantau di 15 Titik Sumbar Termasuk Padang

Senin, 16 Februari 2026 | 15:04 WIB
Ribuan Masyarakat Miskin di Pesisir Selatan Terjebak Tunggakkan BPJS Pasisia Rancak, Pemda Diminta Tanggung Jawab

11 Juta BPJS PBI Dinonaktifkan, Mensos Prioritaskan Reaktivasi untuk Penyakit Kronis Rampung April 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 07:00 WIB
Leave Comment

#TERPOPULER

  • Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    Sopir Sebut SPBU di Pesisir Selatan Tak Layani Bus Isi BBM, Manager Berikan Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pamit Merantau ke Jawa, Pemuda Asal Sumbar Ditemukan Jadi Kerangka di Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masalah Pengisian BBM Subsidi, Bus Alhijrah Tanggapi Klarifikasi SPBU Tarusan Pesisir Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Pesisir Selatan Dianiaya 15 Orang di Rumah dan di Depan Istrinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pencabulan di Padang Pariaman Tinggalkan Kampung, Tak Tahan Tekanan Setelah Kasus Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

BMKG Padang Panjang: Hilal Mustahil Terlihat, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk

BMKG Padang Panjang: Hilal Mustahil Terlihat, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk

Selasa, 17 Februari 2026 | 18:18 WIB
Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Syawal April 2024, Dianjurkan Bagi Umat Muslim

Link Live Streaming Sidang Isbat 2026, Pengumuman Awal Puasa Ramadan 1447 H

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:15 WIB
Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Muhammadiyah Jelaskan Dasar Penetapan 1 Ramadan 1447 H Jatuh 18 Februari

Selasa, 17 Februari 2026 | 17:02 WIB
Jelang Ramadan, Pedagang Perlengkapan Balimau di Pasar Raya Padang Raup Rp200 Ribu per Hari

Jelang Ramadan, Pedagang Perlengkapan Balimau di Pasar Raya Padang Raup Rp200 Ribu per Hari

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:58 WIB
Cara Daftar Mudik Gratis Lebaran 2024 dari BUMN

Mudik Gratis Lebaran 2026 dari Jambi Dibuka, Ada Rute ke Sumbar, Ini Cara Daftarnya

Selasa, 17 Februari 2026 | 16:24 WIB
Next Post

Warga Nekad Buka Peti Mati Pasien Covid-19, Ternyata Jenazah Masih Pakai Baju dan Pempers

Icon SK White 2__

Informasi

  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis

Alamat

Jl. Jihad Raya No.60, Kubu Dalam Parak Karakah, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat
Phone (0751) 4773713
email:
redaksi@sumbarkita.id

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Icon SK White 2__

Follow Us

Berita

  • Zona Sumbar
  • Zona Viral
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pendidikan
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Ekonomi & Bisnis
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy

©2026 sumbarkita.id. All right reserved

Tidak Ada
Lihat Semua Hasil
  • Zona Sumbar
    • Kabupaten Dharmasraya
    • Kabupaten Limapuluh Kota
    • Kabupaten Padang Pariaman
    • Kabupaten Pasaman Barat
    • Kabupaten Pesisir Selatan
    • Kabupaten Sijunjung
    • Kabupaten Solok
    • Kabupaten Solok Selatan
    • Kota Bukittinggi
    • Kota Padang
    • Kota Padang Panjang
    • Kota Pariaman
    • Kota Payakumbuh
    • Kota Solok
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Dharmasraya
  • DPRD Padang
  • DPRD Pasaman Barat
  • DPRD Sumatra Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Hukum & Kriminal
  • Info Loker
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • PDAM Payakumbuh
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pesona Sumbar
  • Pilkada
  • PLN
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Sumbar Flashback
  • Tekno
  • Zona Riau
  • Zona Viral

© Copyright 2025Sumbarkita.id