Sumbarkita – Satu orang pelaku dari 5 kawanan perampok pedagang emas di Galugua, Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota telah berhasil ditangkap pada Senin (6/5) pagi hari.
Pelaku berinisial RS (44) warga Desa Muaro Jaleh, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar, Riau tersebut tertangkap di Dusun Kubodonau, Desa Cipang Kiri Hilir, Rokan IV Koto, Rokan Riau oleh warga setempat.
Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf membenarkan mengenai penangkapan pelaku perampokan pedagang emas di Limapuluh Kota.
AKBP Ricardo menyampaikan, menurut keterangan pelaku RS, ia melakukan perampokan bersama empat orang lainnya.
“Mereka ada berlima orang dan empat lainnya masih diburu oleh pihak kepolisian gabungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, saat ditangkap, dari tangan RS diamankan uang tunai Rp65 Juta dan emas sebanyak 713,76 Gram.