SUMBARKITA.ID — Populasi Islam di dunia tumbuh pesat. Hingga Desember 2019, populasi Islam sudah mendekati populasi Kristen.
Urutan ketiga ditempati populasi Hindu sebanyak 1,2 miliar, sementara populasi Budha sebanyak 506 ribu orang.
Populasi Islam mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Padahal, pada tahun 1945 populasi Islam hanya 130 juta orang. Bahkan Islam sempat turun ke urutan ketiga pada tahun 1950. Saat itu, populasi Islam 301 juta atau lebih sedikit dari populasi Hindu yang mencapai 305 juta jiwa.
Namun populasi Islam kembali tumbuh pada tahun 1951. Pertumbuhan Islam melaju pesat sejak tahun 1980-an.
Pusat Penelitian Pew yang berpusat di Washington D.C menyatakan populasi dunia akan tumbuh 32 persen pada 2060. Penelitian yang dilakukan 2017 itu menyatakan dari jumlah tersebut, Islam diperkirakan akan tumbuh 70 persen.
Jumlah itu, diproyeksikan akan mulai meningkat pada paruh kedua di abad ini. Bahkan, umat Muslim akan melampaui jumlah orang Kristen di seluruh dunia.
Direktur Asosiasi Research dan Senior Demografi di Pusat Penelitian Pew, Conrad Hackett, memaparkan kenaikan populasi tersebut saat diwawancarai Jeremy Hobson dalam Program Here & Now.
Saat ditanya mengapa populasi Muslim global tumbuh begitu pesat? Conrad Hackett mengatakan, Muslim merupakan kelompok agama besar dengan pemeluk termuda di dunia.
Dia mengatakan, Muslim memiliki usia rata-rata 24 tahun. Muslim memiliki lebih banyak anak daripada pemeluk agama lain. Sekitar tiga anak per wanita yang beragama Islam, dibandingkan dengan sekitar 2,2 anak per wanita yang bukan Muslim Di dalam dunia.
“Bagi umat Islam sejauh yang bisa kami ceritakan adalah benar-benar tentang peningkatan yang riil: banyak Muslim dilahirkan daripada yang sakit sekarat pada tahun tertentu,” katanya pada tahun 2019 lalu.
Saat ditanya ihwal banyaknya yang mengubah identitas agama (berpindah agama), Conrad Hackett menyatakan, tidak melihat banyak perubahan dalam agama Islam.
Di Mesir, Muslim mempertahankan identitas agamanya hingga dewasa seperti halnya pemeluk Kristen. Terdapat batasan untuk berpindah agama di negara-negara mayoritas Muslim. Jika berpindah keyakinan, mereka akan menghadapi konsekuensi hukum dengan sebutan murtad.
“Orang-orang itu cenderung memiliki anak lebih sedikit daripada orang yang memiliki afiliasi agama,” pungkasnya. (AG/SK)