SUMBARKITA.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang menertibkan sejumlah kendaraan yang diparkir di badan jalan di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di beberapa titik Kota Padang, Senin (16/1/2023).
Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Dishub Padang Malizar Ade mengatakan penertiban tersebut untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Kegiatan ini merupakan kegiatan monitoring rutin yang kita lakukan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan. Ini guna mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti kecelakaan dan semacamnya,” terang Malizar, Senin (16/1/2023).
Malizar mengatakan kegiatan monitoring dilakukan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Jalan Perintis Kemerdekaan dan sepanjang Jalan Bypass.
Menurut Malizar, selain menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, Dishub Padang juga menertibkan kendaraan-kendaraan besar yang menyalahi aturan, seperti truk yang tidak menutup muatan sehingga menimbulkan abu yang mengganggu pengendara lain.
“Kita juga memberi peringatan kepada pengusaha batu bara yang ada di Jalan Bypass, karena batu bara yang melekat di ban truk terbawa hingga keluar sehingga membuat jalan menjadi kotor, licin dan berdebu. Karena itu kita imbau agar membersihkannya,” ujarnya.
Baca Juga: Patok Tarif Parkir Rp10 Ribu, Dua Pria Diamankan di Pesisir Selatan
“Tadi juga ada beberapa yang kita tindak, kita beri surat pemanggilan karena supir truk tidak ada di tempat. Selain itu kita juga memberikan peringatan,” sambungnya.
Malizar mengimbau agar pengendara lebih tertib berlalu lintas, terutama di jalan-jalan yang sudah ada larangannya.
“Kami mengimbau, terutama di kawasan Jalan Bypass agar tak memarkir kendaraannya di tempat yang dilarang, apalagi hingga menggunakan sebagian badan jalan, karena akan membahayakan pengendara lain, terutama di malam hari yang minim penerangan,” pungkasnya. ***